PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI NEGARA
Moh.Wafiudin1), Safari Hasan, S. IP, MMRS2)
1)Ilmu Kesehatan Masyarakat, Institut Ilmu Kesehatan Bhakti Wiyata Kediri
2)Staff Pengajar Institut Ilmu Kesehatan Bhakti Wiyata Kediri
JL. K.H. Wachid Hasyim no. 65, Kediri, Jawa Timur, Indonesia
Email : muhamad.wafi12350@gmail.com1) , Safarihasan81@gmail.com2)
ABSTRAK
Pancasila sebagai ideologi negara merupakan Pancasila menjadi bagian terpenting dalam kehidupan sehari hari maupun berkehidupan berbangsa dan bernegara. Pancasila menjadi pacuan atau pedoman bagi masyarakat untuk melakukan kegiatan mereka dalam kehidupan setiap harinya. Pancasila merupakan alat yang digunakan untuk hukum yang berlaku dalam Indonesia. Dan untuk itu, kita sebagai bangsa Indonesia haruslah ikut mengamalkan nilai nlai yang terkandung dalam sila Pancasila yang menjadi ideologi bangsa kita, bukan hanya mengetahui dan menghafal sila silanya saja. Dalam proses pembentuknnya, Pancasila sudah beberapakali mengalami perubahan, dimulai dari kosep yang dikemukakan oleh Mr. Moh. Yamin, kemudian konsep dari Prof. Dr. Soeopmo dan yang terakhir konsep dari Ir. Soekarno. Kemudian terbentuklah Piagam Jakarta yang dimana mengalami penolakan pada sila pertamanya dan kemudian diubah sila pertamanya serta nama Piagam Jakrta diubah menjadi Pancasila. Sejak pembentukannya hinga masa kini Pancasila sudah beberapa kali diuji, mulai dari peristiwa G30S/PKI kemudian berlanjut ke masa kini seperti adanya terorisme seperti ISIS.
Kata Kunci : Pancasila sebagai ideologi negara dan pancasila pada masa kini
ABSTRAC
Pancasila as a state ideology is Pancasila being the most important part of daily life and nation and state life. Pancasila becomes a race or guideline for people to carry out their activities in life every day. Pancasila is a tool used for applicable law in Indonesia. And for that, we as Indonesians must participate in implementing the values contained in the principles of Pancasila which become the ideology of our nation, not just knowing and memorizing the sila. In its formation process, Pancasila has undergone several changes, starting from the concept put forward by Mr. Moh. Yamin, then the concept from Prof. Dr. Soeopmo and the last concept from Ir. Soekarno. Then the Jakarta Charter was formed which experienced rejection of its first precepts and then changed its first precepts and the name of the Jakrta Charter was changed to Pancasila. Since its establishment up to the present time Pancasila has been tested several times, starting from the G30S / PKI incident and then continuing to the present time as there is terrorism like ISIS.
Keywords
Pancasila as the ideology of the state and Pancasila in the present
PENDAHULUAN
Latar belakang
Masyarakat Indonesia saat ini, hanyalah mengetahui dan menghafal sila sila Pancasila tanpa mengamalkan dalam kehidupan sehari hari yang mereka jalani. Padahal Pancasila merupkan ideologi atau acuan untuk setiap kegiatan dalam kehidupan mereka,baik berbangsa ataupun bernegara.
Banyak orang orang yang tidak mengetahui makna sila sila Pancasila apa lagi terjadi pada generasi muda. Padahal generasi muda merupakan generasi penerus bangsa. Banyangkan saja apabila bangsa ini kehilangan penerusnya, mau jadi apa mau di kemanakan bangsa ini ?
Oleh sebab itu, kita harus mengamalkan sila sila Pancasila, bukan hanya mengetahui dan mengfal saja.
Rumusan Masalah
Arti dari Pancasila ?
Jelaskan proses terbentuknya Pancasila ?
Apa yang dimaksud dengan Ideologi ?
Apa maksud dari Pancasila Sebagai Ideologi Negara ?
Apa akibatnya apabila Pancasila tidak diamalkan ?
Apa saja sikap positif yang seharusnya bisa ditampilkan oleh remaja untuk menjadikan pancasila sebagai ideologi indonesia
Bagaimanakah pancasila sebagai ideologi terbuka dan tertutup ?
Hakikat pancasila sebagai dasar negara ?
Perbedaan dan perbandingan ideologi pancasila dan ideologi liberal?
Perbandingan ideologi pancasila dan ideologi sosialis
Tujuan Penulisan
Supaya mengetahui arti pancasila sebenarnya
Ingin mengetahui proses terbentunya Pancasila.
Untuk mengetahui fungsi dari ideologi.
Mengetahui cara mengamalkan Pancasila dalam kehidupan .
Untuk mengetahui ancaman apa saja yang dapat membahayakan posisi Pancasila sebagai Ideologi Negara.
Untuk mengetahui upaya upaya yang dibutuhkan untuk mempertahankan nilai yang ada pada pancasila dan mempertahankan posisinya sebagai ideologi negara.
Bertujuan agar para pembaca bisa mengetahui tentang pancasila sebagai ideologi bangsa indonesia yang sesunggunya, dan dengan adanya makalah ini juga di harapkan dapat menjadi pengetahuan bagi kita semua.
Mengetaahui perbandingan antara ideologi pancasila dan ideologi liberal.
Agar mengatahui perbandingan antara ideologi pancasila dan ideologi sosialis.
PEMBAHASAN
Pancasila
Definisi
Istilah “Pancasila “ yang sekarang menjadi nama resmi dasar filsafat negara, dahulunya mempunyai banyak proses perkembangan , baik ditinjau dari segi bahasa maupun sejarahnya dari segi penulisan maupun penggunaannya, oleh karena itu pancasila ini akan dibicarakan secara etimologis, historis, dan secara termilologis.
Etimologi
Secara etimologis “ pancasila “ bersal dari bahasa india, yakni bahasa Sanskerta, bahasa kasta Brahmana, sedangkan bahasa rakyat ialah Prakerta.
Menurut Muhammad Yamin di dalam bahasa Sanskerta perkataan pancasila ada dua macam arti: Panca = lima , syila = dengan huruf i biasa artinya “ batu sendi” atau dasar. Dan Syiila , dengan huruf i panjang artinya peraturan tingkah laku yang penting , dan kata syiila ini di dalam bahasa Indonesia menjadi susila “ tingkah laku yang baik”.
Dengan uraian di atas maka perkataan pancasila dengan huruf i besar berarti “ berarti batu sendi yang lima ” sedangkan “ panca syiil “ dengan huruf i dua berarti lima aturan tingkah laku yang penting.
Historis
Secara historis istilah “ pancasila ” mula – mula dipergunakan oleh masyarakat india yang memeluk agama budha, pancasila berarti lima aturan atau “ five moral principles ” yang harus ditaati dan dianut biasa (awam) Agama Budha yang dalam bahasa aslinya yaitu bahasa pali “panca - sila” yang berisi lima larangan yang bunyinya menurut kamus enclyclopaedia atau kamus Buddhiesme adalah sebagai berikut :
Panatipa veramani sikkhapadam samadiyami
Artinya Jangan menyabut nyawa setiap yang hidup aau dilarang membunuh.
Adinnadana veramani sikkhapadam samadiyami
Artinya Jangan mengambil barang yang tidak diberikan atau dilarang mencuri.
Kemshu micchacara varemani sikkhapadam samadiyami
Artinya jangan melakukam hubungan kelamin yang tidak sah dengan perempuan atau laki laki dilarang berzinah.
Musawada varemani sikkhapadam samadiyami
Artinya Jangan berkata bohong atau dilarang berdusta.
Sura-meraya- majja- pamadatthana varemani sikkhapadam samadiyami
Artinya Janganlah minum yang menghilangkan pikiran.
Perkembangan selanjutnya “pancasila” masuk dalam khazanah kesusasateraan Jawa kuno pada zaman Majapahit dibawah raja Hayam Wuruk dan Patih Gajah Mada. Istilah pancasila terdapat dalam buku keropak Negarakertagama yang berupa syair pujian ditulis oleh pujangga istana bernama Empu Prapanca selesai pada tahun 1365, dalam sarga 53 bait ke 2 yang berbunyi sebagai berikut :
“yatnanggegawani pancasila kertasangskarabhisekakakram”
Artinya : raja menjalankan ke lima pantangan itu begitupula upacara-upacara dan penobatan-penobatan.
Kata “pancasila” juga ada dalam buku Sutasoma karangan empu Tantular, yang artinya “berbatu sendi yang lima “ juga mempunyai arti “pelaksanaan kesusilaan yang lima”.
Demikianlah perkembangan istilah pancasila dari bahasa sansekerta menjadi bahasa Jawa Kuno yang artinya tetap sama terdapat pada zaman Majapahit. Karena kehidupannya yang rukun dan damai, sedangkan Empu Prapanca sendiri menjabat sebagai Dharmadyaksa ring Kasogatan yaitu penghulu / kepala urusan agama Budha.
Terminologi
Berdasarkan istilahnya yang digunakan di Indonesia, dimulai sejak sidang Badan penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia pada tanggal 1 juni 1945. Istilah pancasila digunakan oleh Bung Karno untuk memberi nama pada lima dasar Negara Indonesia Merdeka yang diusulkannya, sedangkan istilah tersebut menurut Bung Karno adalah bisikan dari temannya seorang ahli bahasa.
Pada tanggal 17 agustus 1945 Indonesia merdeka dan keesokan harinya pada 18 agustus disahkan Undang-Undang Dasar 1945 yang sebelumnya masih merupakan rancangan dasar hukum serta dalam pembuatannya memuat dasar Negara Republik Indonesia yang diberi nama pancasila, sejak itulah “pancasila” secara formal masuk ke dalam bahasa Indonesia walaupun di dalam pembukaan UUD 1945 itu tidak disebutkan nama pancasila.
Proses terbentuknya Pancasila
Pancasila sebagai dasar negara RI dan sekaligus pedoman yang dimiliki oleh indonesia yang dilakukan untuk memberikan pedoman hidup yang lebih baik, dengan pedoman yang ad ini membuat perubahan yang ada ini membuat perubahan yang luar biasa untuk kekuasaan di indonesia, namun tentunya banya cerita yang terjadi sebagai sejarah terbentuknya pancasila, dirumuskan pada masa penjajahan jepang di indonesia sebagaimana diketahui sejak tanggal 8 maret 1942 sampai 14 agustus 1945 indonesia di jajah jepang. Pada awal masuknya jepang di indonesia jepang menjanjikan akan memberikan kemerdekaan indonesia sebagai realisasi dari janji jepang tersebut, pada tanggal 29 mei 1945 jepang mendirikan BPUPKI.
Pembentukan BPUPKI
Pada tanggal 17 september 1944 pemerintah jepang dibawah pimpinan perdana mentri jepang mengumumkan secara resmi bahwa kelak kemudian hari Indonesia akan diberi kemerdekaan.
Isi lengkap pengumuman janji kemerdekaan yang dikeluarkan perdana mentri kaiso sebagai berikut: the japanese impire (hereby) annonce the future indenpedence of all indonesian people. (Kekaisaran jepang (dengan ini)mengumumkan kemerdekaan pada masa yang akan datang bagi segenap bangsa jepang).setelah dikeluarkan deklarasi Mr. Subarjo di hubungi oleh nishizima dengan menyampaikan rencana laksamana muda maeda Mr subarjo segera menghubungi tokoh-tokoh yang sekaligus menjadi rekan-rekannya, antara lain Ir soekarno dan drs moh. Hatta untuk memberikan dukungan ide dari laksamana maeda.
Deklarasi 7 september 1944 menghidupkan kembali semangat bangsa indonesia untuk merdeka walau harus di bayar mahal berupapengorbanan jiwa raga, dan dari tata lahir janji kayso justru menambah kesengsaraan rakyat indonesia, karena dengan janji kemerdekaan tersebut jepang dapat memaksakan kehendaknya dengan alasan agar jepang dapat memenangkan perang sehingga memberi kemerdekaan kepada bangsa indonesia, keadaan cepat berubah, jepang mengalami kekalahan yang fatal di dalam menghadapi serangan balasan yang gemilang dari panglima tentara sekutu.
kondisi ini menguntungkan indonesia karena jepang akan menjanjikan pembentukan badan penyelidik usaha-usaha persiapan kemerdekaan indonesia pada tanggal 1 maret 1945.
BPUPKI ini sangat berjasa bagi bangsa indonesia karena badan inilah yang berhasil menyusun konsep dasar negara dan rancangan UUD dan hal-hal prinsip lainnya.
Proses perumusan pancasila sebagai dasar negara
Sejak lahirnya orde baru tidak ada lagi keraguan tentang rumusan pancasila dasar negara, karena telah menjadi tekad orde baru, kelahirannya untuk melaksanakan pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen.
Orde baru yakin bahwa hanya dengan landasan pancasila dan UUD 1945 bangsa indonesia akan dapat tumbuh dan berkembang dengan mantap dan dapat melaksanakan pembangunan nasional menuju terwujudnya msyarakat yangdi cita-citakan.
Pelaksanaan pancasila secara murni dan konsekuen secara hukum sudah jelas landasannya:
TAP MPRS no XX / MPRS / 1966
Intruksi presiden no. 12 / 1968
TAP MPRS no V / MPR / 1973
TAP MPR no II / MPR /1978
TAP MPR no IX / MPR /1978
Akan tetapi bila membicarakan kronologis perumusan dasar negara khususnya menyangkut “tanggal lahir” maka kita akan di hadapkan pada beberapa masalah:
Pembukuan UUD 1945 maupun batang tubuh dan penjelasannya tidk ada satu istilah pun yang mengkatakan bahwa dasar negara republik indonesia adalah pancasila.
Istilah pancasila mulai dipakai untuk dasar negara melalui buku kecil yang dikeluarkan oleh presiden soekarno, yang memuat pidatonya pada tanggal 1 juni 1945 di depan sidang BPUPK dengan judul LAHIRNYA PANCASILA.
Fakta sejarah bahwa yang mengusulkan nama pancasila dalam sidang BPUPK (badan penyelidik usaha-usaha persiapan kemerdekaan) pertama hanya bung karno pada tanggal 29 mei sampai 1 juni 1945.
Mengacu pada pedoman konstitusional produk orde baru tersebut diharapkan istilah pancasila tidak menjadi sumber kajian melainkan dasar negara republik indonesia, dan itulah yang menjadi pokok kajian. Maka dengan hal itu kita akan mendapat gambaran secara kronologis tentang perumusan dasar negara pancasila.
Sepanjang sejarah BPUPKI telah mengalami 2x masa sidang.
Masa sidang 1 tanggal 29 mei 1945
Konsepsi Mr. Moh. Yamin
Asas dan dasar negara kebangsaan republik indonesia di sampaikan secara lisan ,isinya:
Peri kebangsaan
Peri kemanusiaan
Peri ketuhanan
Peri kerakyatan
Kesejahteraan rakyat
Konsepsi Prof. Dr. Soepomo (31 juni 1945)
Persatuan
Kekeluargaan
Keseimbangan lahir dan batin
Musyawarah
Keadilan rakyat
Konsepsi Ir. Soekarno (1 juni 1945)
Kebangsaan Indonesia
Internasinolisme atau Perikemanusiaan
Mufakat atau Demokrasi
Kesejahteraan Sosial
Ketuhanan Yang Berkebudayaan
Pada akhir pidatonya Bung Karno mengusulkan “namanya bukan panca darma, tetapi saya namakan dengan petunjuk teman kita ahli bahasa ,namanya PANCASILA . sila-silanya:
Ketuhanan Yang Maha Esa
Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradab
Persatuan Indonesia
Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmah Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan Perwakilan
Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Panca berarti lima sedangkan sila artinya dasar atau asas . dan di atas kelima dasar itulah kita mendirikan negara indonesia kekal dan abadi . istilah pancasila baru timbul kembali pada waktu presiden soekarno dalam bulan september 1947 mengeluarkan buku keci yang memuat pidato 1 juni 1945. sejak saat itulah bung karno mulai memperkenalkan pancasila menurut perumusanya pada khalayak lebih-lebih waktu mendekati diadakanya konferensi meja bundar .
Berawal dari ide pribadi bung karno tentang penamaan pancasila untuk dasar negara. Akhirnya menjadi sangat populer dan di terimah secara konvensi bahkan nama bung karno di kaitkan dengan pancasila ,ini terbukti. Pada 1950 ki hajar dewantara mengeluarkan buku kecil berjudul pancasila yang menyebutkan bung karno adalah pencipta pancasila.
Seperti yang telah kita ketahui setelah Bung karno menyampaikan pidatonya di hadapan sidang BPUPKI pertama tanggal 1 juni 1945 pada hari itu juga, oleh sidang di bentuk panitia kecil (8 orang) dngan susunan :
Ketua : Ir. Soekarno
Anggota :
KH. Wachid Hasyim
R. Otto Iskandar Dinata
Mr. Moh. Yamin
Drs. Moh, Hatta
Mr. A.A. Maramis
KH. Bagus Hadikoesoemo
M. Soetardjo Kartohadikoesoemo
Lahirnya piagam Pancasila
Panitia delapan dibentuk 1 Juni 1945 oleh BPUPKI. Pada tanggal 22 Juni 1945, panitia 8 mengadakan rapat gabungan dengan 38 orang anggota dari dokuritzu zyunbi tjoosakai. Rapat gabungan ini kemudian membentuk panitia kecil lagi yaitu panitia 9.
Proses pengesahan pancasila
Masa Sidang BPUPKI I tanggal 10 Juli 1945
Pada sidang itu berhasil membentuk panitia, antara lain:
Panitia perancang UUD
Panitia pembelah tanah air
Panitia keuangan dan perekonomian
Masa Sidang BPUPKI yang ke II tgl 10-16 Juli 1945
Dalam sidang ini berhasil di rumuskan rancangan hukum dasar indonesia merdeka yang kemudian di sebut UUD 1945. Pada tanggal 17 agustus 1945 indonesia memproklamasikan kemerdekaannya. pada tanggal 18 agustus 1945 BPUPKI mengadakan sidang dengan hasil :
Mengesahkan UUD 1945
Mengangkat Ir. Soekarno sebagai presiden dan m.hatta sebagai wakil presiden
Membentuk KNIP (komite nasional indosat pusat)
Ideologi
Definisi
Pengertian ideologi berdasarkan katanya dapat dibagi menjadi dua yakni "idea" yang berarti ide, pandangan, cita cita, dan pikiran. dan "logos" yang berarti gagasan, ilmu, dan ajaran. yang jika digabungkan definisi ideologi adalah gagasan atau pandangan tentang nilai nilai, ilmu ajaran tentang berbagai tatanan kehidupan. Berdasarkan pernyataan diatas dapat disimpulkan bahwa fungsi ideologi sendiri yakni sebagai tatanan kehidupan di suatu Negara.
Lain halnya dengan Mubyarto (1991:239) mengartikan bahwa ideologi ialah sejumlah doktrin, kepercayaan dan simbol-simbol sekelompok masyarakat atau satu bangsa yang menjadi pegangan dan pedoman karya (atau perjuangan) untuk mencapai tujuan masyarakat atau bangsa.
Manusia dalam kehidupan bernegara senantiasa memiliki cita-cita harapan, ide-ide serta pemikiran yang secara bersama merupakan suatu orientasi yang bersifat dasar dalam kehidupan bernegara. dalam kompleks ilmu pengetahuan yang berupa ide-ide atau gagasan-gagasan, serta cita-cita tersebut merupakan suatu nilai yang dianggap benar dan dijadikan suatu landasan bagi seluruh warga Negara untuk memahami dan menentukan sikap dasar untuk bertindak dalam hidupnya
Menurut poespowardojo (dalam Kaelan, 2010:119) ideologi mencerminkan cara berpikir masyarakat, bangsa maupun Negara, namun juga membentuk masyrakat menuju cita-citanya. Pada dasarnya ideologi dapat dijadikan sebagai sumber motivasi dan semangat dalam berbagai kehidupan Negara.
Fungsi
Struktur Kognitif
Sebagai landasan pengetahuan untuk menafsirkan dan memahami kejadian kejadian yang terdapat pada sebuah negara maupun lingkup dunia.
Orientasi Dasar
Untuk membuk wawasan dasar maupun pengetahuan yang dapat memberikan sebuah arti dan memberikan petunjuk tujuan utama fase kehidupan manusia dalam hidup berbangsa dan bernegara.
Menjadi Norma – Norma
Ideologi berfungsi sebagai norma norma yang menjadi sebuah pedoman utama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Sebagai Identitas
Ideologi berfungsi sebagai identitas suatu Negara, kelompok, maupun individu. Ini juga berfungsi untuk menjadi pembeda antara bangsa yang satu dan bnagsa yang lain ataupun antar negara.
Sebagai Penyemangat dan Motivasi
Ideologi juga digunakan sebagai sebuah penyemangat dan motivasi yang mampu mendorong seorang individu atau kelompok untuk melangkah maju menghadapi tantangan menuju tujuannya.
Pancasila Sebagai Ideologi Negara
Definisi
Pancasila Sebagai Ideologi Negara adalah nilai-nilai yang terkandung di dalam pancasila menjadi cita-cita normatif di dalam penyelenggaraan negara. Secara luas Pengertian Pancasila Sebagai Ideologi Negara Indonesia adalah visi atau arah dari penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia ialah terwujudnya kehidupan yang menjunjung tinggi ketuhanan, nilai kemanusiaan, kesadaran akan kesatuan, berkerakyatan serta menjunjung tinggi nilai keadilan.
Pancasila sebagai ideologi negara yang berarti sebagai cita-cita bernegara dan sarana yang mempersatukan masyarakat perlu perwujudan yang konkret dan operasional aplikatif, sehingga tidak hanya dijadikan slogan belaka. Dalam ketetapan MPR No.18 dinyatakan bahwa pancasila perlu diamalkan dalam bentuk pelaksanaan yang konsistem dalam kehidupan bernegara.
Pancasila juga disebut dengan ideologi terbuka dan tertutup .
Pancasila sebagai ideologi terbuka adalah sebagai suatu sistem pemikiran terbuka.
Ciri-ciri ideologi terbuka dan ideologi tertutup adalah:
a. Ideologi Terbuka
1. Merupakan cita-cita yang sudah hidup dalam masyarakat
2. Berupa nilai-nilai dan cita-cita yang berasal dari dalam masyarakat sendiri.
3. Hasil musyawarah dan konsesus masyarakat.
4. Bersifat dinamis dan reformasi.
b. Ideologi Tertutup
1. Bukan merupakan cita-cita yang sudah hidup dalam masyarakat,
2. Bukan berupa nilai dan cita-cita
3. kepercyaan dan kesetiaan ideologis yang kaku
4. Terdiri atas tuntutan kongkrit dan operational yang diajukan secara mutlak
Nilai - nilai yang terkandung dalam ideologi pancasila sebagai ideologi terbuka:
1. Nilai dasar, yaitu hakekat kelima sila pancasila
2.nilai instrumental , yang merupakan arahan, kebijakan strategi, sasaran serta lembaga pelaksanaannya
3. Nilai praktis, yaitu merupakan realisasi nilai-nilai instrumental dalam suatu realisasi pengalaman yang bersipat nyata, dalam kehidupan sehari hari masyarakat,berbangsa dan bernegara.
Fungsi Pancasila sebagai ideologi negara
Fungsi Pancasila sebagai Ideologi Negara Indonesia adalah sebagai sarana pemersatu masyarakat, sehingga dapat dijadikan prosedur penyelesaian konflik, dapat kita telusuri dari gagasan para pendiri negara Indonesia tentang pentingnya mencari nilai-nilai bersama yang dapat mempersatukan berbagai golongan masyarakat di Indonesia.
Pada awal mulanya, konsep pancasila dapat dipahami sebagai common platform atau platform bersama bagi berbagai ideologi politik yang berkembang saat itu di Indonesia. Pancasila merupakan tawaran yang dapat menjembatani perbedaan ideologis di kalangan anggota BPUPKI. Pancasila dimaksudkan oleh Ir. Soekarno pada waktu itu yaitu sebagai asas bersama agar dengan asas itu seluruh kelompok yang terdapat di negara Indonesia dapat bersatu dan menerima asas tersebut.
Menurut Adnan Buyung Nasution, telah terjadi perubahan fungsi pancasila sebagai ideologi negara. Pancasila yang sebenarnya dimaksudkan sebagai platform demokratis bagi semua golongan Indonesia. Perkembangan doktrinal pancasila telah mengubahnya dari fungsi awal pancasila sebagai platform bersama bagi ideologi politik dan aliran pemikiran sesuai dengan rumusan pertama yang disampaikan oleh Soekarno menjadi ideologi yang komprehensif integral. Ideologi Pancasila menjadi ideologi yang khas, berbeda dengan ideologi lain.
Pancasila diliat dari segi politik merupakan sebuah konsesus politik dimana sebuah persetjuan yang disepakati bersama berbagai golongan masyarakat di Indonesia. Dengan diterimanya Pancasila diberbagai golongan, dengan ini Indonesia dapat bersatu.
Ancaman Terhadap Pancasila Di Era Globalisasi
Masuknya ideologi asing
Derasnya arus informasi baik melalui media sosial, media massa dan media cetak sebagai dampak dari globalisasi turut andil masuknya berbagai macam ideologi asing di Indonesia seperti ideology liberal, komunis dan sebagainya. Tentunya hal ini sangat bertolak belakang dengan nilai-nilai luhur ideologi Pancasila.
Terorisme dan Fundamentalisme Keagamaan Ekstrim
Aksi-aksi teror yang terjadi tingkat global memiliki imbas terhadap Indonesia. Selama ini aksi-aksi terorisme yang terjadi justru lahir dari fundamentalisme keagaaman yang lemah dan bersifat global seperti ISIS dan sebagainya. Di era global, aksi-aksi terorisme dilakukan sebagai upaya untuk merongrong keabadian dari Pacasila sebagai ideologi Negara Indonesia.
Kekuatan Kapitalisme Domestik dan Kapitalisme Internasional (Latif; 2015).
Arus Globalisasi sekaligus membawa gerbong ekonomi ternyata berimplikasi terhadap liberalisasi ekonomi yang berikeinginan untuk mengurangi peran negara dalam setiap kegiatan eknomi. Hal ini dapat menjadi pemicu terjadinya ketidakadilan dalam kehidupan sosial.
Hilangnya Kepribadian Warga Negara
Kepribadian bangsa Indonesia dikenal dengan adat ketimuran yang mengedepankan sifat gotong royong, ramah tamah dan tingginya sifat toleransi. Arus globalisasai tidak hanya membawa perubahan terhadap globalisasi ekonomi, namun globalisasi juga memiliki dampak terhadap perilaku warga negaranya. Liberalisasi menuntut kebebasan individu secara mutlak (sikap individualistis) yang akan mengikis rasa persatuan dan kesatauan bangsa. Tentu saja hal ini menjadi ancaman terhadap nilai-nilai luhur pancasila yang menginginkan tingginya rasa persatuan.
Degradasi Moral Bangsa
Kecanggihan teknologi memang memberikan begitu banyak kemudahan bagi setiap penggunanya. Hanya saja, kecanggihan teknologi memberikan ruang besar bagi degradasi moral bangsa. Hal ini dapat dilihat dari banyak aspek, seperti; penyebaran berita-berita bohong yang dapat menimbulkan banyak sifat kecurigaan terhadap sehingga ruang-ruang konflik semakin terbuka, selain itu maraknya video porn yang akan memberikan ruang terhadap perilaku seks bebas dan lain sebagainya.
Upaya Mengamalkan Pancasila Dalam Kehidupan Sehari – hari
Mewujudkan toleransi agama
Toleransi adalah sikap saling hormat menghormati antar pemeluk agama. Dengan saling menghormati antar agama, maka kedamaian akan tercipta di tengah masyarakat dan kita akan terhindar dari konflik antar agama.
Berani Menegur Sesuatu yang Salah
Adanya keadilan harus ditegakkan di dunia ini. Maka dari itu, ketika ada sesuatu yang salah di sekitar kita, kita harus berani menegur hal tersebut dan meluruskannya. Tentunya dengan adab yang disesuaikan dengan kondisi.
Mendahulukan Kepentingan Bersama
Makna dari persatuan adalah adanya keterikatan. Salah satu sebab persatuan adalah adanya kepentingan bersama. Maka dari itu, sedapat mungkin kita harus mendahulukan tercapainya kepentingan bersama di tengah masyarakat dari pada keegoisan individu masing masing, kebersamaan itu perlu karena memang manusia itu mahluk sosial bukan mahkluk individu, manusia itu hidupnya tergantung dari manusia lain tidak bisa di hidup sendiri tanpa bantuan dari orang lain.
Bermusyawarah untuk Pengambilan Keputusan
Ciri utama dari sila keempat adalah musyawarah mufakat dalam pengambilan keputusan mengenai kepentingan bersama. Kita harus senantiasa mengutamakan musyawarah untuk memutuskan sesuatu yang penting, karena keputusan bersama itu penting agar toidak ada rasa iri dan dengki karena ke egoisan individu masing masing, maka dari itu keputusan bersama atau musyawarah perlu diadakan.
Mengembangkan Sikap Demokratis
Terdapat unsur demokratis di dalam sila keempat. Hal ini menyebabkan kita harus dapat mengembangkan sikap demokratis pada diri kita dan orang-orang di sekeliling kita, terutama sikap positif terhadap pelaksanaan demokrasi.
Berperilaku Adil dalam Setiap Keadaan
Bersikap adil berarti kita dapat menempatkan sesuatu sesuai dengan porsi dan haknya. Keadilan seringkali sulit diperoleh di tengah masyarakat. Maka dari itu, kita harus dapat bersikap adil dalam setiap situasi.
Berani Memperjuangkan Keadilan
Banyak ketidakadilan yang terjadi di negara ini. Apapun posisi sosial kita, kita harus tetap selalu memperjuangkan keadilan. Kita juga dapat mengajak orang lain untuk memperjuangkan keadilan itu agar posisi kita lebih kuat.
KESIMPULAN
Berdasarkan urain tersebut pancasila sebagai dasar negara dan sebagai ideologi negara mempunyai sifat imperatif atau memaksa serta memiliki nilai nilai luhur yang terkandung dalam pancasila yang bersifat obyektif subyektif. Bagi bangsa indonesia pancasila merupakan pedoman bagi seluruh masyarakat bangsa Indonesia dalam berkehidupan sehari – hari, khususnya dalam berbangsa dan bernegara. Pancasila juga merupakan sumber dari segala hukum yang berlaku di Indonesia. Pada masa kini, banyak sekali ancaman yang dapat menggeser kedudukan Pancasila. Oleh sebab itu, generasi muda haruslah menaga kedudukan pancasila sebagai pedoman hidup berbangsa dan bernegara, sebab Pancasila dalam masa pembentukannya, sudah disesuaikan dengan keadaan bangsa ini, namun lambat tahun keadaan mulai berubah dan membuat mau tidak mau secara perlahan – lahan menggeser kedudukan Pancasila sebagai dasar negara. Menurut pendapat Harol H. Titus definisi dari ideologi adalah suatu istilah yang digunakan untuk sekelompok cita cita mengenai berbagai macam masalah politik ekonomi filsafat sosial yang sering dilaksanakan bagi suatu rencana yang sistematis tentang suatu cita cita yang dijalankan oleh sekelompok atau lapisan masyarakat pancasila sebagai ideologi terbuka adalah sebagai suatu sistem pemikiran terbuka yaitu dimana memiliki ciri ciri ideologi dan fungsi ideologi sesuai bidangnya.
DAFTAR PUSTAKA
https://simplyme1901.weebly.com/blog
https://materi4belajar.blogspot.com/2017/02/definisi-pancasila-sebagai-ideologi.html?m=1
https://id.m.wikipedia.org/wiki/Pancasila
http://www.langkahpembelajaran.com/2014/11/makalah-pancasila-sebagai-ideologi.html?m=1
https://www.google.co.id/amp/s/guruppkn.com/contoh-pancasila-sebagai-ideologi-negara/amp
http://wong-ndeso-asli.blogspot.com/2013/10/makalah-pancasila-sebagai-ideologi.html?m=1
Biodata Penulis
Moh. Wafiudin Pertama merupakan mahasiswa Jurusan ilmu kesehatan IIK Bhakti Wiyata, kediri tahun 2014.
Safari Hasan S. IP, MMRS memperoleh gelar sarjana ilmu politik (S ,IP) dari Jurusan ilmu Administrasi Negara FISIP Universitas Airlangga Surabaya, lulus tahun 2007 memperoleh gelar Magister Manajemen Rumah sakit (MMRS) dari program pasca sarjana Magister Manajemen Rumah sakit Fakultas kedokteran Universitas Brawijaya Malang. Lulu tahun tahun 2011.Saat ini menjadi Dosen di IIK Bhakti Wiyata Kediri.
identitas nasional
Minggu, 13 Januari 2019
identitas nasional
IDENTITAS NASIONAL
Moh.Wafiudin1), Safari Hasan, S. IP, MMRS2)
1)Ilmu Kesehatan Masyarakat, Institut Ilmu Kesehatan Bhakti Wiyata Kediri
2)Staff Pengajar Institut Ilmu Kesehatan Bhakti Wiyata Kediri
JL. K.H. Wachid Hasyim no. 65, Kediri, Jawa Timur, Indonesia
Email : muhamad.wafi12350@gmail.com1) , Safarihasan81@gmail.com2)
ABSTRAK
Identitas Nasional adalah suatu jati diri yang khas dimiliki oleh suatu bangsa dan tidak dimiliki oleh bangsa yang lain. Dalam hal ini, tidak hanya mengacu pada individu saja, akan tetapi berlaku juga pada suatu kelompok.
Pembahasan ini mengantarkan kepada kita beberapa ide dasar mengenai apa itu hakekat Identitas nasional, identitas individu, identitas kolektif, sejarah nasionalisme bangsa, unsur pembentuk Identitas nasional, konsep nasionalisme Indonesia, jatidiri bangsa dan integritas nasional. Akhir pembahasan ini kita dapat menjelaskan apa itu Identitas nasional, identitas individu, deentitas kolektif, sejarah nasionalisme bangsa, unsur pembentuk Identitas nasional, konsep nasionalisme Indonesia, jatidiri bangsa dan integritas nasional, kepribadian bangsa atau jatidiri bangsa adalah jatidiri suatu bangsa yang membedakan bangsa tersebut dengan bangsa yang lain. Identitas nasional terbentuk karena adanya rasa sebagai bangsa Indonesia yang memiliki pengalaman bersama, sejarah yang sama dan penderitaan yang sama.
Identitas nasional saat ini mulai kehilangan tempatnya didalam penanaman pemahaman tentang kenegaraan, banyaknya pengaruh asing mulai menggerogiti pemahaman dan cara pandangtentang bangsa sendiri, jika suatu bangsa tidak mempunyai ciri khas atau cirikhasnya telah pudar karena suatu hal, bangsa tersebut akan mengalami perubahan sikap dan tatanan kehidupan yang terjadi pada masyarakatnya. Mereka akan cenderung meniru perilaku atau ciri khas bangsa lain yang diidolakannya, padahal ciri khas bangsa lain yang diidolakannya itu belum tentu cocok sesuai bila dipakai atau digunakan pada bangsa tersebut. Ketidak cocokan tersebut mungkin dikarenakan karena factor letak geografis, kebudayaan, agama yang telah dianut oleh masyarakat pada umumnya di tempat tersebut, sejarah pembentukan bangsa, dan sebagainya. Dampak dari hilangnya identitas suatu bangsa dan pola perilaku masyarakat yang baru tersebut tidak sesuai dengan keadaan bangsa itu, maka akan melemahkan keadaan bangsa tersebutdalamberbagai bidang. Sehingga dapat dengan mudah bangsa itu dihancurkan atau dijajah oleh bangsa atau oleh negara lain. Dari hal hal tersebut kita tahu betapa pentingnya identitas nasional itu perlu dan bahkan sangat penting peran identitas nasional untuk dimiliki oleh setiap bangsa. Lantas bagaimana kondisi atau keadaan identitas nasional di Indonesia sebagai jati diri bangsa Indonesia saat ini yang pada saat ini banyak masyarakatnya yang berperilaku seperti bangsa asing dan gaya berpakaian yang meniru tokoh idolanya lantas bagaimana langkah langkah dan cara yang efektif untuk dapat mengembalikan jati diri bangsa Indonesia yang sesungguhnya.
Kata kunci : identitas nasional bangsa indonesia
ABSTRACT
National Identity is a unique identity possessed by a nation and not owned by another nation. In this case, it does not only refer to individuals, but also applies to a group.
This discussion leads us to some basic ideas about what is the nature of national identity, individual identity, collective identity, the history of nationalism, the forming elements of national identity, the concept of Indonesian nationalism, national identity and national integrity. At the end of this discussion we can explain what national identity, individual identity, collective deity, history of nationalism, national identity forming elements, the concept of Indonesian nationalism, national identity and national integrity, national personality or national identity is the identity of a nation that distinguishes the nation from another nation. National identity is formed because of the sense of being an Indonesian nation that has shared experience, the same history and the same suffering.
Today's national identity begins to lose its place in the cultivation of understanding of the state, many foreign influences begin to undermine the understanding and perspective of the nation itself, if a nation does not have a characteristic or has faded because of some reason, the nation will experience a change in attitude and order of life happened to the community. They will tend to imitate the behavior or characteristics of other nations that he idolizes, even though the characteristics of other nations that he idolizes are not necessarily suitable if they are used or used on the nation. This mismatch may be due to factors such as geography, culture, religion that has been adopted by the community in general in that place, the history of nation formation, and so on. The impact of the loss of the identity of a nation and the pattern of behavior of the new society is not in accordance with the state of the nation, it will weaken the state of the nation in various fields. So that the nation can easily be destroyed or colonized by the nation or by other countries. From these things we know how important national identity is and even very important is the role of national identity for every nation. So what is the condition or state of national identity in Indonesia as the identity of the Indonesian nation today which at this time many people who behave like foreign nations and dress styles that mimic their idol figures then how to step and effective ways to be able to restore the identity of the Indonesian nation really is.
Keywords: Indonesian national identity
2. PENDAHULUAN
2.1 LATAR BELAKANG
Pada hakikatnya manusia hidup tidak dapat memenuhi kebutuhannya sendiri, manusia senantiasa membutuhkan orang lain. Pada akhirnya manusia hidup secara berkelompok-kelompok. Manusia dalam bersekutu atau berkelompok akan membentuk suatu organisasi yang berusaha mengatur dan mengarahkan tercapainya tujuan hidup yang besar. Dimulai dari lingkungan terkecil sampai pada lingkungan terbesar. Pada mulanya manusia hidup dalam kelompok keluarga. Selanjutnya mereka membentuk kelompok lebih besar lagi sperti suku, masyarakat dan bangsa. Kemudian manusia hidup bernegara. Mereka membentuk negara sebagai persekutuan hidupnya. Negara merupakan suatu organisasi yang dibentuk oleh kelompok manusia yang memiliki cita-cita bersatu, hidup dalam daerah tertentu, dan mempunyai pemerintahan yang sama. Negara dan bangsa memiliki pengertian yang berbeda.
Apabila negara adalah organisasi kekuasaan dari persekutuan hidup manusia maka bangsa lebih menunjuk pada persekutuan hidup manusia itu sendiri. Di dunia ini masih ada bangsa yang belum bernegara. Demikian pula orang-orang yang telah bernegara yang pada mulanya berasal dari banyak bangsa dapat menyatakan dirinya sebagai suatu bangsa. Baik bangsa maupun negara memiliki ciri khas yang membedakan bangsa atau negara tersebut dengan bangsa atau negara lain di dunia. Ciri khas sebuah bangsa merupakan identitas dari bangsa yang bersangkutan. Ciri khas yang dimiliki negara juga merupakan identitas dari negara yang bersangkutan. Identitas-identitas yang disepakati dan diterima oleh bangsa menjadi identitas nasional bangsa. Dengan perkataan lain, dapat dikatakan bahwa hakikat identitas nasional kita sebagai bangsa di dalam hidup dan kehidupan berbangsa dan bernegara adalah Pancasila yang aktualisasinya tercermin dalam berbagai penataan kehidupan kita dalam arti luas, misalnya dalam Pembukaan beserta UUD kita, sistem pemerintahan yang diterapkan, nilai-nilai etik, moral, tradisi, bahasa, mitos, ideologi, dan lain sebagainya yang secara normatif diterapkan di dalam pergaulan, baik dalam tataran nasional maupun internasional.
Perlu dikemukaikan bahwa nilai-nilai budaya yang tercermin sebagai Identitas Nasional tadi bukanlah barang jadi yang sudah selesai dalam kebekuan normatif dan dogmatis, melainkan sesuatu yang terbuka-cenderung terus menerus bersemi sejalan dengan hasrat menuju kemajuan yang dimiliki oleh masyarakat pendukungnya. Konsekuensi dan implikasinyaadalahidentitas nasional juga sesuatu yang terbuka, dinamis, dan dialektis untuk ditafsir dengan diberi makna baru agar tetap relevan dan funsional dalam kondisi aktual yang berkembang dalam masyarakat. Krisis multidimensi yang kini sedang melanda masyarakat kita menyadarkan bahwa pelestarian budaya sebagai upaya untuk mengembangkan Identitas Nasional kita telah ditegaskan sebagai komitmen konstitusional sebagaimana dirumuskan oleh para pendiri negara kita dalam Pembukaan, khususnya dalam Pasal 32 UUD 1945 beserta penjelasannya, yaitu : Kebudayan bangsa ialah kebudayaan yang timbul sebagai buah usaha budaya rakyat Indonesia seluruhnya. Kebudayaan lama dan asli terdapat ebagi puncak-puncak kebudayaan di daerah-daerah seluruh Indonesia, terhitung sebagai kebudayaan bangsa. Usaha kebudayaan harus menuju ke arah kemajuan adab, budaya dan persatuan dengan tidak menolak bahan-bahan baru dari kebudayaan asing yang dapat memperkembangkan atau memperkaya kebudayaan bangsa sendiri serta mempertinggi derajat kemanusiaan bangsa Indonesia.
Pemerintahan di Indonesia sudah lama menjadi mimpi buruk banyak orang di Indonesia. Kendati pemahaman mayarakat tentang pemerintahan sangatlah berbeda-beda, Namun setidaknya sebagian besar dari masyarakat membayangkan bahwa dengan adanya pemerintahan, masyarakat akan dapat memiliki kualitas pemerintahan yang lebih baik. Banyak di antara masyarakat-masyarakat yang ada di inonesia membayangkan, bahwa dengan memiliki tata kelola pemerintahan yang lebih baik, maka kualitas pelayanan publik menjadi semakin baik, angka korupsi menjadi semakin rendah, dan pemerintah menjadi semakin peduli dengan kepentingan warga.
Dewasa ini permasalahan yang dialami oleh bangsa Indonesia semakin komplek dan semakin sarat. Oknum-oknum organisasi pemerintah yang seharusnya menjadi panutan rakyat banyak yang tersandung masalah hukum. Eksistensi pemerintahan yang baik atau yang sering disebut good governance yang selama ini dielukan-elukan faktanya saat ini masih menjadi mimpi dan hanyalah sebatas jargon belaka. Indonesia harus segera terbangun dari tidur panjangnya. Maka dari itu, Pemerintah inonesia berinisiatif akan membangun Indonesia ini dalam sistem pemerintahannya agar dapr menjadi lebih baik. Dan menggunakan sistem pemerintahan yang berlandaskan kejujuran serta ketulusan.
2.2 RUMUSAN MASALAH
1. apa definisi dari identitas nasional?
2. bagaimana faktor dan unsur unsur pembentukan identitas nasional?
3. bagaimana hakekat bangsa dan negara?
4. apa saja faktor pendukung lahirnya identitas nasional?
5. apa fungsi identitas nasional?
6. apa karakteristik identitas nasional bangsa Indonesia?
7. apa masalah identitas nasional di inndonesia?
8. apa solusi untuk mengatasi identitas nasional?
9. kondisi identitas nasional di Indonesia?
2.3 TUJUAN PENULISAN
1. untuk mengetahui arti identitas nasional
2. agar tau faktor dan unsur unsur pembentukan identitas naasional
3. agar tau hakekat bangsa dan negara
4. mengetahui faktor pendukung lahitnya idntitas nasional
5. untuk mengetahui fungsi dari identitas nasional
6. agar mengetahui kondisi identitas nasional di indonesia
7. agar mengetahui masalah identitas nasional di indonesia
8. untuk mencari solusi untuk mengatasi identitas nasional
9. mengetahui karakteristik bangsa indonesia
2.4 PEMBAHASAN
Pengertian Identitas Nasional Istilah identitas nasional dapat disamakan dengan identitas kebangsaan. Secara etimologis , identitas nasional berasal dari kata “identitas” dan “ nasional”. Kata identitas berasal dari bahasa Inggris identity yang memiliki pengertian harfiah; ciri, tanda atau jati diri yang melekat pada seseorang, kelompok atau . sesuatu sehingga membedakan dengan yang lain. Kata “nasional” merujuk pada konsep kebangsaan. Kata identitas berasal dari bahasa Inggris identiti yang memiliki pengerian harfiah ciri-ciri, tanda-tanda atau jati diri yang melekat pada seseorang atau sesuatu yang membedakannya dengan yang lain. Jadi, pegertian Identitas Nasional adalah pandangan hidup bangsa, kepribadian bangsa, filsafat pancasila dan juga sebagai Ideologi Negara sehingga mempunyai kedudukan paling tinggi dalam tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara, dalam arti lain juga sebagai Dasar Negara yang merupakan norma peraturan yang harus dijunjung tinggi oleh semua warga Negara tanpa kecuali “rule of law”, yang mengatur mengenai hak dan kewajiban warga Negara, demokrasi serta hak asasi manusia yang berkembang semakin dinamis. Secara umum terdapat beberapa dimensi yang menjelaskan kekhasan suatu bangsa. Unsur-unsur identitas itu secara normatif, berbentuk sebagai nilai, bahasa, adat istiadat, dan letak geografis.
Beberapa dimensi dalam identitas nasional antara lain:
1.Pola Perilaku
adalah gambaran pola perilaku yang terwujud dalam kehidupan sehari-hari, Misalnya : adat istiadat, budaya, dan kebiasaan, ramah tamah, hormat kepada orang tua, dan gotong royong merupakan salah satu identitas nasional yang bersumber dari adat istiadat dan budaya.
2.Lambang-Lambang
adalah sesuatu yang menggambarkan tujuan dan fungsi Negara. lambang-lambang ini biasanya dinyatakan dalam undang-undang ,Misalnya : Bendera, Bahasa, dan lagu Kebangsaan.
3.Alat-alat perlengkapan
adalah Sejumlah perangkat atau alat-alat perlengkapan yang digunakan untuk mencapai tujuan yang berupa bangunan, peralatan dan tekhnologi, misalnya : bangunan candi, Masjid, Gereja, Peralatan manusia seperti pakaian Adat, dan teknologi Bercocok tanam : dan teknologi seperti kapal laut, Pesawat terbang, dan lainnya.
4.Tujuan yang ingin dicapai
Identitas yang bersumber dari tujuan ini bersifat dinamis dan tidak tetap seperti : Budaya Unggul, presentasi dalam bidang tertentu .Sebagai sebuah bangsa yang mendiami sebuah Negara, tujuan bersama bangsa Indonesia telah tertuang dalam pembukaan UUD 45, Yakni kecerdasan dan kesejahteraan bersama bangsa Indonesia.
Konsekuensi dan implikasinya adalah identitas nasional juga sesuatu yang terbuka, dinamis, dan dialektis untuk ditafsir dengan diberi makna baru agar tetap relevan dan funsional dalam kondisi aktual yang berkembang dalam masyarakat.Dengan sifat identitas nasional yang relatif, mengharuskan setiap bangsa untuk selalu kritis terhadap identitas nasionalnya agar selalu paham akan makna jati dirinya.
Unsur – Unsur Identitas Nasional identitas nasional memiliki empat unsur yaitu:
A. Suku Bangsa Suku Bangsa adalah golongan sosial yang khusus yang sudah ada sejak lahir, yang sama coraknya dengan golongan umur dan jenis kelamin.
B. Agama Bangsa indonesia dikenal sebagai bangsa yang agamis. Agama yang berkembang di indonesia antara lain Islam, Kristen, Katholik, Budha, Kong hu cu, Agama kong hu cu pada masa orde baru tidak diakui sebagai agama resmi indonesia namun sejak pemerintahanpresiden Abdurrahman Wahid, istilah agama resmi dihapuskan.
C. Kebudayaan Kebudayaan merupakan pengetahuan manusia sebagai makhluk sosial yang berisikan perangkat-perangkat atau model-model pengetahuan yang secara kolektif digunakan oleh pendukung-pendukungnya untuk menafsirkan dan memahami lingkungan yang dihadapi dan digunakan sebagai pedoman untuk bertindak dalam bentuk kekuatan dan benda-benda kebudayaan.
D.Bahasa Bahasa merupakan unsur komunikasi yang dibentuk atas unsur-unsur bunyi ucapan manusia dan digunakan sebagai sarana berinteraksi antar manusia. Menurut yang sudah disebutkan bahwa satu jati diri dengan dua identitas:
1. Identitas Primordial yaitu Orang dengan berbagai latar belakang etnik dan budaya, misalnya: jawa, batak, dayak, bugis, bali, timo, maluku atau orang dengan berbagai latar belakang agama: Islam, Kristen, Khatolik, Hindu, Budha, dan sebagainya.
2. Identitas Nasional yaitu suatu konsep kebangsaan yang tidak pernah ada padanan sebelumnya. Perlu diruuskan oleh suku-suku tersebut. Istilah Identitas Nasional secara terminologis adalah suatu ciri yang dimiliki oleh suatu bangsa yang secara filosofis membedakan bangsa tersebut dengan bangsa lain.
Eksistensi suatu bangsa pada era globalisasi yang sangat kuat terutama karena pengaruh kekuasaan internasional. Menurut Berger dalam The Capitalist Revolution, era globalisasi dewasa ini, ideology kapitalisme yang akan menguasai dunia. Kapitalisme telah mengubah masyarakat satu persatu dan menjadi sistem internasional yang menentukan nasib ekonomi sebagian besar bangsa-bangsa di dunia, dan secara tidak langsung juga nasib, social, politik dan kebudayaan. Perubahan global ini menurut Fakuyama membawa perubahan suatu ideologi, yaitu dari ideologi partikular kearah ideology universal dan dalam kondisi seperti ini kapitalismelah yang akan menguasainya. Dalam kondisi seperti ini, negara nasional akan dikuasai oleh negara transnasional yang lazimnya didasari oleh negara-negara dengan prinsip kapitalisme. Konsekuensinya, negara-negara kebangsaan lambat laun akan semakin terdesak.
Namun demikian, dalam menghadapi proses perubahan tersebut sangat tergantung kepada kemampuan bangsa itu sendiri. Menurut Toyenbee, cirri khas suatu bangsa yang merupakan local genius dalam menghadapi pengaruh budaya asing akan menghadapi Challence dan response. Jika Challence cukup besar sementara response kecil maka bangsa tersebut akan punah dan hal ini sebagaimana terjadi pada bangsa Aborigin di Australia dan bangsa Indian di Amerika. Namun demikian jika Challance kecil sementara response besar maka bangsa tersebut tidak akan berkembang menjadi bangsa yang kreatif. Oleh karena itu agar bangsa Indonesia tetap eksis dalam menghadapi globalisasi maka harus tetap meletakkan jati diri dan identitas nasional yang merupakan kepribadian bangsa Indonesia sebagai dasar pengembangan kreatifitas budaya globalisasi. Sebagaimana terjadi di berbagai negara di dunia, justru dalam era globalisasi dengan penuh tantangan yang cenderung menghancurkan nasionalisme, muncullah kebangkitan kembali kesadaran nasional.
Hakikat Bangsa Dan Negara Dan Manusia sebagai makhluk individu dan sosial Manusia sebagai makhluk monodualistis yang terdiri dari jasmani dan rohani, manusia juga sebagai makhluk individu dan makhluk sosial, sebagai makhluk individu manusia dituntut untuk mengakui akan kebesaran Tuhan Yang Maha Esa yang diakuinya sebagai sang pencipta. Manusia hendaknya bertakwa yaitu dengan menjalankan perintah dan menjauhi larangan-Nya. Manusia sebagai makhluk ciptaan Tuhan nanti setelah meninggal akan kembali kepada-Nya dengan berbekal pengetahuan, keterampilan dan sikap perilaku yang mereka dapatkan selama hidupnya atau dengan kata lain mereka meninggal akan berbekal karma (perbuatan baik atau buruk). Sebagai makhluk Individu manusia selain hidupnya suka berkompetisi, manusia juga akan mengalami sendiri kelahiran, kehidupan dan kematiannya yang kemudian kita kenal dengan istilah Tri Kona (lahir, hidup dan mati). Sebagai makhluk Sosial yang kita kenal dengan istilah Zoon politicon dimana manusia tidak dapat lepas dalam pergaulan sesama manusia lainnya, kita sadar betapa banyak kebutuhan dan kepentingan yang dimiliki dan tidak dapat dipenuhinya sendiri dan untuk memenuhi segala kebutuhan atau kepentingannya itu, manusia sangat memerlukan bantuan dari manusia lainnya sehingga memerlukan suatu organisasi untuk mengatur kebutuhan atau kepentingan hidup manusia agar tidak saling berbenturan.
Organisasi yang dapat menjamin kebutuhan dan kepentingan setiap individu dalam pergaulan sosial yang semakin hari semakin banyak dan komplek adalah organisasi negara. Karakteristik manusia sebagai makhluk individu dan sosial diantaranya interaksi, naluri, kerjasama dan komunikasi. Memahami makna akan kedudukan manusia sebagai makhluk individu dan sosial maka akan dapat kita jumpai dalam kehidupan sehari-hari bahwa jikalau karakter individualnya yang dominan pada diri manusia, maka sifat positif yang muncul diantaranya sangat menyayangi dirinya (dengan bertakwa pada Tuhan, menjaga kesehatan dan selalu untuk meningkatkan kualitas dirinya dengan menuntut ilmu setinggi-tingginya), sayang pada keluarganya dan akan selalu menyelesaikan tugas yang dibebankan pada dirinya dengan baik dan bertanggung jawab, sifat negatif yang muncul maka akan menjadi ego, sombong, saklek, suka menyendiri, tidak peduli dengan lingkungan. Sedangkan jikalau karakter sosialnya yang dominan, maka sifat positif yang muncul diantaranya suka menolong, selalu mau kerjasama, mau berkorban untuk orang lain, enak diajak ngobrol (komunikasi), suka berorganisasi.
Jika sifat negatif yang muncul diantaranya sering mengabaikan kepentingan dirinya atau keluarganya untuk kepentingan orang lain, hidupnya suka berpoya-poya, keseharian hidupnya lebih banyak di luar rumah dan cendrung mengakhiri hidupnya dengan nekad. Dengan memperhatikan kedudukan manusia sebagai makhluk individu dan sosial maka hendaknya kita selalu berusaha menjaga keselarasan, keserasian dan keseimbangan keduanya secara positif. Pengertian bangsa Bangsa adalah suatu kelompok manusia yang dianggap memiliki identitas bersama, dan mempunyai kesamaan bahasa, agama, ideologi, budaya, dan/atau sejarah. Mereka umumnya dianggap memiliki asal-usul keturunan yang sama. Konsep bahwa semua manusia dibagi menjadi kelompok-kelompok bangsa ini merupakan salah satu doktrin paling berpengaruh dalam sejarah. Doktrin ini merupakan doktrin etika dan filsafat, dan merupakan awal dari ideologi nasionalisme.
Pengertian atau pemahaman dari bangsa sendiri tentu berbeda – beda dalam sudut pandang tertentu Bersama ini akan dikemukakan beberapa pakar kenegaraan yang memberikan pandangannya mengenai pengertian tentang bangsa sebagai berikut :
1. Jalobsen dan Lipman : Bangsa adalah kesatuan budaya (cultural unity) dan satu kesatuan politik (political unity).
2. Hans Kohn (Jerman) : Bangsa adalah buah hasil tenaga hidup manusia dalam sejarah. Bangsa merupakan golongan yang beraneka ragam dan tidak mungkin dapat dirumuskan dengan menggunakan dalil ilmu pasti, karena kebanyakan bangsa memiliki faktor-faktor obyektif tertentu yang membedakannya dengan bangsa lain, faktor tersebut dapat berupa persamaan keturunan, wilayah, bahasa, adat istiadat, budaya, politik dan agama.
3. F.Ratzel (Jerman) : Pakar ini mengemukakan pengertian bangsa menurut tinjauan geopolitik. Karena terbentuknya bangsa karena adanya hasrat bersatu, hasrat itu timbul karena adanya rasa kesatuan antara manusia dan tempat tinggalnya.
4. Otto Bauer (Jerman) : Bangsa adalah kelompok manusia yang memiliki persamaan karakter. Karakter ini tumbuh karena adanya persamaan nasib.
5. Ernest Renan (Perancis) : Menurut pakar kenegaraan dari Perancis ini mengemukakan pengertian bangsa seperti berikut, bangsa terbentuk karena adanya keinginan untuk hidup bersama (hasrat bersatu) dengan perasaan setia yang agung.
Pengertian Negara Negara adalah suatu wilayah di permukaan bumi yang kekuasaannya baik politik, militer, ekonomi, sosial maupun budayanya diatur oleh pemerintahan yang berada di wilayah tersebut. Negara merupakan suatu organisasi dari rakyat negara tersebut untuk mencapai tujuan bersama dalam sebuah konstitusi yang dijunjung tinggi oleh warga negara tersebut. Indonesia memiliki Undang-Undang Dasar 1945 yang menjadi cita-cita bangsa secara bersama-sama. Untuk dapat menjadi suatu negara maka harus ada rakyat, yaitu sejumlah orang yang menerima keberadaan organisasi ini. Syarat lain keberadaan negara adalah adanya suatu wilayah tertentu tempat negara itu berada.
Hal lain adalah apa yang disebut sebagai kedaulatan, yakni bahwa negara diakui oleh warganya sebagai pemegang kekuasaan tertinggi atas diri mereka pada wilayah tempat negara itu berada. Definisi Negara menurut beberapa ahli :
A. GEORGE JELLINK Negara adalah organisasi kekuasaan dari sekelompok manusia yang mendiami wilayah tertentu.
B. G.W.F HEGEL Negara adalah organisasi kesusilaan yang muncul sebagai sintesis dari kemerdekaan individual dan kemerdekaan universal.
C. MR. KRANENBURG Negara adalah suatu organisasi yang timbul karena adanya kehendak dari suatu golongan atau bangsa.
D. KARL MARX Negara adalah alat kelas yang berkuasa untuk menindas atau mengeksploitasi kelas yang lain.
E. LOGEMAN Negara adalah organisasi kemasyarakatan yang mempunyai tujuan untuk mengatur dan memelihara masyarakat tertentu dengan kekuasaannya. organisasi itu adalah ikatan-ikatan fungsi atau lapangan-lapangan kerja tetap.
F. ROGER F SOLTAU Negara adalah alat atau wewenang yang mengatur atau mengendalikan persoalan bersama atas nama rakyat.
G. ARISTOTELES Negara adalah persekutuan dari keluarga dan desa untuk mencapai kehidupan yang sebaik – baiknya.
H. PROF. R. DJOKOSOETONO Negara adalah suatu organisasi manusia atau kumpulan manusia yang berada di bawah suatu pemerintahan yang sama.
I. PROF.MR.SOEKARNO Negara ialah organisasi manyarakat yang mempunyai daerah tertentu, dimana kekuasaan negara berlaku sepenuhnya sebagai sebuah kedaulatan.
Faktor-faktor penting bagi pembentukan bangsa Indonesia, sendiri sebagai berikut :
1. Adanya persamaan nasib , yaitu penderitaan bersama dibawah penjajahan bangsa asing lebih kurang selama 350 tahun.
2. Adanya keinginan bersama untuk merdeka , melepaskan diri dari belenggu penjajahan.
3. Adanya kesatuan tempat tinggal , yaitu wilayah nusantara yang membentang dari Sabang sampai Merauke.
4. Adanya cita-cita bersama untuk mencapai kemakmuran dan keadilan sebagai suatu bangsa Cita- Cita, Tujuan dan Visi Negara Indonesia.
Bangsa Indonesia bercita-cita mewujudkan negara yang bersatu, berdaulat, adil dan makmur. Dengan rumusan singkat, negara Indonesia bercita-cita mewujudkan masyarakat Indonesia yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Hal ini sesuai dengan amanat dalam Alenia II Pembukaan UUD 1945 yaitu negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat adil dan makmur. Tujuan Negara Indonesia selanjutnya terjabar dalam alenia IV Pembukaan UUD 1945. Secara rinci sbagai berikut :
1. Melindungi seganap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.
2. Memajukan kesejahteraan umum.
3. Mencerdaskan Kehidupan bangsa.
4. Ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan , perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
Adapun visi bangsa Indonesia adalah terwujudnya masyarakat Indonesia yang damai , demokratis, berkeadilan, berdaya saing, maju dan sejahtera, dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang didukung oleh manusia Indonesia yang sehat, mandiri, beriman, bertakwa dan berahklak mulia, cinta tanah air, berkesadaran hukum dan lingkungan, mengausai ilmu pengetahuandan teknologi, serta memiliki etos kerja yang tinggi serta berdisiplin. Setelah tidak adanya GBHN makan berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka mengenah (RPJM) Nasional 2004-2009, disebutkan bahwa Visi pembangunan nasional adalah :
1. Terwujudnya kehidupan masyarakat , bangsa dan negara yang aman, bersatu, rukun dan damai.
2. Terwujudnya masyarakat , bangsa dan negara yang menjujung tinggi hukum, kesetaraan, dan hak asasi manusia.
3. Terwujudnya perekonomian yang mampu menyediakan kesempatan kerja dan penghidupan yang layak serta memberikan fondasi yang kokoh bagi pembangunan yang berkelanjutan.
berikut adalah salah satu contog Identitas Nasional Indonesia :
1. Bahasa Nasional atau Bahasa Persatuan yaitu Bahasa Indonesia.
Bahasa Nasional atau Bahasa persatuan yaitu Bahasa Indonesia Sebagai mana kitaketahui, setiap negara memiliki bahasa yang berbeda – sebagai !iri khas yang di milikioleh Negara tersebut. Begitu pula dengan Indonesia, Indonesia memiliki beragam bahasahampir setiap wilayah atau daerah memiliki bahasa tersendiri, Seperti jawa, Madura, papua, batak, sunda, ambon, aceh dll. dan bahasa tersebut di gunakan untuk berkomunikasi dengan orang lain untuk bertukar pikiran maupun mengeluarkan pendapatnya .
2. Bendera negara yaitu Sang Merah Putih.
Bendera negara yaitu Sang Merah Putih Bendera merupakan salah satu lambang yangmenjadi Identitas yang dapat di kenali saat melihat warna serta motif gambar didalamnya. Setiap Negara pasti memiliki bendera sebagai ciri dari Negara tersebut. Seperti Indonesia, Bendera Indonesia berwarna Merah dan Putih, seperti yang sudah tertera dalam UUD 1945 pasal 35 yang menyebutkan bahwa Bendera Negara Indonesia adalah Sang Merah Putih. warna Merah dan Putih yang menjadi warna pilihan yang di pilih untuk melambangkan Indonesia itu memiliki arti Merah artinya Berani sedangkan Putih artinya Suci, yang diharapkan masyarakat Indonesia bisa memikili jiwa Berani .
3. Lagu Kebangsaan yaitu Indonesia Raya.
Lagu kebangsaan yaitu Indonesia raya, lagu kebangsaan Indonesia dipublikasikan padatahun 1928 yang dikarang oleh wage rudolf Soepratman diciptakan tahun 1924 dan pada tahun 1928 wage rudolf Soepratman mengumumkan dan menyatakan bahwa lagu karangannya menjadi atau ditetapkan sebagai lagu kebangsaan Indonesia yang diberi judul Indonesia raya . Berikut adalah lirik lagu kebangsaan Indonesia. Indonesia tanah airku Tanah tumpah darahku disanalah aku berdiri jadi pandu ibuku Indonesia kebangsaanku Bangsa dan Tanah airku Marilah kita berseru Indonesia bersatu Hiduplah tanahku hiduplah negriku Bangsaku rakyatku semuanya Bangunlah jiwanya bangunlah badannya untuk Indonesia raya Indonesia raya Merdeka Merdeka Tanahku negriku yang ku cinta Indonesia raya Merdeka Merdeka Hiduplah Indonesia raya Indonesia raya Merdeka Merdeka Tanahku negriku yang kucinta Indonesia raya Merdeka Merdeka Hiduplah Indonesia raya
4. Lambang Negara yaitu Pancasila.
arti lambang pancasila sila pertama
Bintang dengan lima sudut melambangkan sila pertama Pancasila, yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa. Bintang menyimbolkan sebuah cahaya, seperti Tuhan yang menjadi cahaya kerohanian bagi seluruh umat manusia. Di bagian belakang bintang terdapat latar belakang yang berwarna hitam yang melambangkan warna asli atau warna alam, hal ini menunjukkan bahwa Tuhan merupakan sumber dari segala hal dan sudah ada sebelum semua sesuatu di dunia ini ada.
Arti lambang Pancasila Sila Kedua
Rantai adalah lambang dari sila kedua Pancasila yang berbunyi Kemanusiaan yang Adil dan Beradab. Rantai tersebut terdiri dari rantai yang berbentuk segi empat dan rantai yang berbentuk lingkaran yang saling berkaitan satu dengan yang lain membentuk sebuah lingkaran. Rantai dengan bentuk segi empat melambangkan laki-laki dan rantai dengan bentuk lingkaran melambangkan wanita. Rantai tersebut saling berkaitan satu dengan yang lain melambangkan bahwa setiap rakyat laki-laki dan wanita perlu bersatu padu agar kuat seperti layaknya sebuah rantai.
Arti lambang Pancasila Sila Ketiga
Pohon Beringin adalah lambang sila ketiga Pancasila yang berbunyi Persatuan Indonesia. Pohon beringin merupakan sebuah pohon besar yang dapat digunakan oleh banyak manusia untuk tempat berteduh yang menyejukkan di bawahnya. Hal ini melambangkan Bangsa Indonesia yang menjadi tempat berteduh bagi seluruh rakyat Indonesia. Selain itu pohon beringin juga mempunyai akar dan sulur yang kuat dan menjalar ke sumua arah. Hal ini merupakan perlambangan dari keragaman suku bangsa di Indonesia yang bersatu.
Arti lambang Pancasila Sila Keempat
Kepala banteng adalah lambang sila keempat Pancasila, yang berbunyi Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan. Banteng merupakan hewan yang mempunyai jiwa sosial yang tinggi serta gemar berkumpul. Sama seperti musyawarah, Dimana orang-orang berkumpul untuk mendiskusikan suatu masalah ataupun dalam mengambil sebuah keputusan.
Arti lambang Pancasila Sila Kelima
Padi dan kapas merupakan lambang dari sila ke lima Pancasila, yang berbunyi Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Padi dan kapas melambangkan kebutuhan dasar setiap manusia untuk hidup yaitu sandang dan pangan. Sandang dan pangan yang terpenuhi adalah syarat utama tercapainya kemakmuran suatu bangsa. Hal ini sangat sesuai dengan tujuan utama sila ke5 pancasila.
5. Semboyan Negara yaitu Bhinneka Tunggal Ika.
Semboyan Negara yaitu Bhinneka Tunggal Ika Bhineka Tunggal Ika berisi konsep pluralistik dan multikulturalistik dalam kehidupan yang terikat dalam suatu kesatuan.Bhineka Tunggal Ika tidak bersifat sektarian dan eksklusif, hal ini bermakna bahwadalam kehidupan berbangsa dan bernegara tidak dibenarkan merasa dirinya yang paling benar, paling hebat, dan tidak mengakui harkat dan martabat pihak lain. BhinekaTunggal Ika tidak bersifat formalitas yang hanya menunjukkan perilaku semu. BhinekaTunggal Ika dilandasi oleh sikap saling percaya mempercayai, saling hormatmenghormati, saling cinta mencintai dan rukun.
6. Dasar Falsafah negara yaitu Pancasila.
dasar falsafah negara yaitu pancasila, pancasila adalah kumpulan nilai atau norma yang meliputi sila sila pancasila sebagaimana yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945 Pada hakikatnya pengertian Pancasila dapat dikembalikan kepada dua pengertian, yakni pancasila sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia dan pancasila sebagai dasar Negara Republik Indonesia. Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia sering disebut juga sebagai pandangangan dunia, pandangan hidup, pedoman hidup, petunjuk hidup yang dapat di artikan dari segi global atau sekala besar. dalam hal ini pancasila digunakan sebagai pancaran dari sila pancasila karena pancasila sebagai kesatuan tidak bisa dipisah pisahkan, keseluruhan sila dalam pancasila merupakan satu kesatuan organis sehingga berfungsi sebagai cita cita atau ide yang menjadi tujuan utama bersama sebagai landasan dasar Negara. Oleh karena itu, dapat dikemukakan bahwa pancasila sebagai pegangan hidup yang merupakan pandangan hidup bangsa, dalam pelaksanaan hidup sehari hari tidak boleh bertentangan denagn norma norma agama, norma norma sopan santun, dan tidak bertentangan dengan norma norma hukum yang sudah ada dan telah ditetapkan dan saat ini berlaku.
7. Konstitusi (Hukum Dasar) negara yaitu UUD 1945.
Konstitusi (Hukum Dasar) negara yaitu UUD 1945 disamping pengertian undang – undang dasar, di pergunakan juga istilah lain yaitu "konstitusi". Istilah konstitusi berasal dari bahasa Inggris (Constitution) atau dari bahasa Belanda (Constitutie). Terjemahan dari istilah tersebuh adalah undang – undang dasar, dan hal ini memang sesuai dengan kebiasaan orang belanda dan jerman, yang dalam percakapan sehari – hari memakai kata "Drondwet" (Grond = dasar, wet = undang – undang) yang keduanya menunjukan naskah tertulis. Namun pengertian konstitusi dalam praktek ketatanegaraan umumnya dapat mempunyai arti : 1. lebih luas dari pada undang – undang dasar, atau 2. Sama dengan penertian undang – undang dasar.
8. Bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat.
Yang di maksud dengan Bentuk Negara kesatuan republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat adalah Status Negara Indonesia yang Bentuk Negara adalah kesatuan, sedangkan bentuk pemerintah adalah republik.
9. Konsepsi Wawasan Nusantara.
konsepsi Kawasan Nusantara wawasan artinya pandangan, tinjauan, penglihatan . pengertia wawasan sendiri Selain menunjukkan kegiatan untuk mengetahui arti pengaruh pengaruhnya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
10. Kebudayaan daerah yang telah diterima sebagai Kebudayaan Nasional.
Kebudayaan daerah yang telah diterima sebagai kebudayaan Nasional kebudayaan disini di artikan bahwa pengetahuan manusia sebagai makhluk sosial yang isinya adalah perangkat perangkat atau model model pengetahuan yang secara kolektif digunakan oleh pendukung pendukungnya untuk menafsirkan dan memahami lingkungan yang dihadapidan digunakan sebagi rujukan dan pedoman untuk bertindak 8dalam bentuk kelakuan dan benda benda kebudayaan yang sesuai dengan lingkungan yang dihadapi. disisi lain kebudayaan bisa diartikan sebagai kebiasaan atau tradisi yang sering di lakukan oleh sebagian besar warga di wilayah tertentu yang sering di sebut dengan istilah adat.
Kebudayaan daerah yang telah diterima sebagai kebudayaan Nasional kebudayaan disini di artikan bahwa pengetahuan manusia sebagai makhluk sosial yang isinya adalah perangkat perangkat atau model model pengetahuan yang secara kolektif digunakan oleh pendukung pendukungnya untuk menafsirkan dan memahami lingkungan yang dihadapidan digunakan sebagi rujukan dan pedoman untuk bertindak 8dalam bentuk kelakuan dan benda benda kebudayaan yang sesuai dengan lingkungan yang dihadapi. disisi lain kebudayaan bisa diartikan sebagai kebiasaan atau tradisi yang sering di lakukan oleh sebagian besar warga di wilayah tertentu yang sering di sebut dengan istilah adat.
Unsur-Unsur Identitas Nasional Indonesia Unsur-unsur pembentuk identitas yaitu:
1. Suku bangsa: adalah golongan sosial yang khusus yang bersifat askriptif (ada sejak lahir), yang sama coraknya dengan golongan umur dan jenis kelamin. Di Indonesia terdapat banyak sekali suku bangsa atau kelompok etnis dengan tidak kurang 300 dialeg bangsa.
2. Agama: bangsa Indonesia dikenal sebagai masyarakat yang agamis. Agama-agama yan tumbuh dan berkembang di nusantara adalah agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha dan Kong Hu Cu. Agama Kong H Cu pada masa orde baru tidak diakui sebagai agama resmi negara. Namun sejak pemerintahan presiden Abdurrahman Wahid, istilah agama resmi negara dihapuskan.
3. Kebudayaan: adalah pengetahuan manusia sebagai makhluk social yang isinya adalah perangkat-perangkat atau model-model pengetahuan yang secara kolektif digunakan oleh pendukung-pendukungnya untuk menafsirkan dan memahami lingkungan yang dihadapi dan digunakan sebagi rujukan dan pedoman untuk bertindak (dalam bentuk kelakuan dan benda-benda kebudayaan) sesuai dengan lingkungan yang dihadapi.
4. Bahasa: merupakan unsur pendukung Identitas Nasional yang lain. Bahasa dipahami sebagai sistem perlambangan yang secara arbiter dibentuk atas unsur-unsur ucapan manusia dan yang digunakan sebgai sarana berinteraksi antar manusia.
5. Sejarah: catatan sejarah suatu bangsa akan sangat mempengaruhi terbentuknya Identitas Nasional bangsa tersebut. Misalnya, semangat juang bangsa Indonesia dalam mengusir penjajah menurut banyak kalangan telah menjadi ciri khas tersendiri bagi bangsa Indonesia yang kemudian menjadi salah satu unsur pembentuk identitas nasional Indonesia.
Dari unsur-unsur Identitas Nasional tersebut dapat juga dirumuskan pembagiannya menjadi 3 bagian sebagai berikut :
A. Identitas Fundamental, yaitu pancasila merupakan falsafah bangsa, Dasar Negara, dan Ideologi Negara.
B. Identitas Instrumental yang berisi UUD 1945 dan tata perundangannya, Bahasa Indonesia, Lambang Negara, Bendera Negara, Lagu Kebangsaan “Indonesia Raya”.
C. Identitas Alamiah, yang meliputi Negara kepulauan (Archipelago) dan pluralisme dalam suku, bahasa, budaya, dan agama, sertakepercayaan.
SEJARAH TERBENTUKNYA IDENTITAS NASIONAL
Setiap bangsa pasti memiliki Identitas Nasional, Identitas Nasional itu sendiri memiliki proses pembentukan yang cukup lama, proses yang dialami untuk membentuk serta menyepakati apa yang akan di tetapkan untuk menjadi Identitas Nasional untuk bangsa Indonesia tercinta. Melalui suatu proses sejarah yang cukup panjang yaitu sejak jaman kerajaan – kerajaan pada abad ke – IV, ke – V kemudian dasar – dasar kebangsaan Indonesia telah mulai nampak pada abad ke – VIII, yaitu ketika timbulnya kerajaan Sriwijaya dibawah wangsa Syailendra di palembang, kemudian kerajaan airlangga dan Majapahit di jawa timur serta kerajaan – kerajaan lainya. proses terbentuknya nasionalisme yang berakar pada budaya ini menurut yamin di istilahkan sebagia fase terbentuknya nasionalisme lama, dan oleh karena itu secara objektif sebagai dasar Identitas Nasional Indonesia. oleh karena itu akar – akar nasionalisme Indonesia yang berkembang dalam perspektif sejarah sekaligus juga merupakan unsur – unsur Identitas Nasional, yaitu nilai – nilai yang tumbuh dan berkembang dalam sejarah terbentuknya bangsa Indonesia .
Faktor-faktor Pendukung Kelahiran Identitas Nasional Kelahiran identitas nasional suatu bangsa memiliki sifat, ciri khas serta keunikan sendiri-sendiri, yang sangat ditentukan oleh faktor-faktor yang mendukung kelahiran identitas nasional tersebut. Adapun faktor-faktor yang mendukung kelahiran identitas nasional bangsa Indonesia meliputi (Abdul Rozak, dkk. Pendidikan Kewarganegaraan (Civic Education), Prenada Media, Jakarta, 2004,H.1) faktor objektif, yang meliputi faktor geografis-ekologis dan demografis, (P. Hardono Hadi, Hakikat dan Muatan Filsafat Pancasila, Kanisus (Anggota IKAPI), Yogyakarta, 1994, H 69) faktor subjektif, yaitu faktor historis, sosial, politik, dan kebudayaan yang dimiliki bangsa Indonesia (Suryo, 2002).
1. Faktor pertama, mencakup etnisitas, teritoral, bahasa, agama, dan yang sejenisnya. Bagi bangsa Indonesia yang tersusun atas berbagai macam etnis, bahasa, agama wilayah serta bahasa daerah, merupakan suatu kesatuan meskipun berbeda-beda dengan kekhasan masing-masing. Unsur-unsur yang beraneka ragam yang masing-masing memiliki ciri khasnya sendiri-sendiri menyatukan diri dalam suatu persekutuan hidup bersama yaitu bangsa Indonesia. Kesatuan tersebut tidak menghilangkan keberanekaragaman, dan hal inilah yang dikenal dengan Bhinneka Tunggal Ika.
2. Faktor kedua, meliputi pembangunan komonikasi dan teknologi, lahirnya angkatan bersenjata modern dan pembangunan lainnya dalam kehidupan negara. Dalam hubungan ini bagi suatu bangsa kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi serta pembangunan negara dan bangsanya juga merupakan suatu identitas nasional yang bersifat dinamis. Oleh karena itu bagi bangsa Indonesia proses pembentukan identitas nasional yang dinamis ini sangat ditentukan oleh tingkat kemampuan dan prestasi bangsa Indonesia dalam membangun bangsa dan negaranya. Dalam hubungan ini sangat diperlukan persatuan dan kesatuan bangsa, serta langkah yang sama dalam memajukan bangsa dan negara Indonesia.
3. Faktor ketiga, mencakup kodifikasi bahasa dalam gramatika yang resmi, tumbuhnya birokrasi, dan pemantapan sistem pendidikan nasional. Bagi bangsa Indonesia unsur bahasa telah merupakan bahasa persatuan dan kesatuan nasional, sehingga bahasa Indonesia telah merupakan bahasa resmi negara dan bangsa Indonesia. Bahasa Melayu telah dipilih sebagai bahasa antar etnis yang ada di Indonesia, meskipun masing-masing etnis atau daerah di Indonesia telah memiliki bahasa daerah masing-masing. Demikian pula menyangkut birokrasi serta pendidikan nasional telah dikembangkan sedemikian rupa meskipun sampaai saat ini masih senantiasa dikembangkan.
4. Faktor keempat, meliputi penindasan, dominasi, dan pencarian identitas alternatif melalui memori kolektif rakyat bangsa indonesia. Bangsa Indonesia yang hampir tiga setengah abad dikuasai oleh bangsa lain atau di jajah hal ini sangat dominan dalam mewujudkan faktor keempat melalui memori kolektif rakyat Indonesia. Penderitaan, dan kesengsaraan hidup serta semangat bersama dalam memperjuangkan kemerdekaan merupakan faktor yang sangat strategis dalam membentuk memori kolektif rakyat. Semangat perjuangan, pengorbanan, menegakkan kebenaran dapat merupakan identitas untuk memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa dan negara Indonesia.
Keempat faktor tersebut pada dasarnya tercakup dalam proses pembentukan identitas nasional bangsa Indonesia, yang telah berkembang dari masa sebelum bangsa Indonesia mencapai kemerdekaan dari penjajahan bangsa lain. Pencarian identitas nasional bangsa Indonesia pada dasarnya melekat erat dengan perjuangan bangsa Indonesia untuk membangun bangsa dan negara dengan konsep nama Indonesia. Bangsa dan negara Indonesia ini dibangun dari unsur-unsur masyarakat lama dan dibangun menjadi suatu kesatuan bangsa dan negara dengan prinsip nasionalisme modern.
Oleh karena itu pembentukan identitas nasional Indonesia melekat erat dengan unsur-unsur lainnya seperti sosial, ekonomi, budaya, etnis, agama serta geografis, yang saling berkaitan dan terbentuk melalui suatu proses yang cukup panjang. Faktor pembentukan Identitas Bersama. Proses pembentukan bangsa- negara membutuhkan identitas-identitas untuk menyataukan masyarakat bangsa yang bersangkutan. Faktor-faktor yang diperkirakan menjadi identitas bersama suatu bangsa, yaitu :
1. Primordial
2. Sakral
3. Tokoh
4. Bhinneka Tunggal Ika
5. Sejarah
6. Perkembangan Ekonomi
7. Kelembagaan
PENUTUP
1.KESIMPULAN
Identitas Nasional adalah Suatu ciri yang dimiliki oleh suatu bangsa sebagai pembeda antara Negara satu dengan negara lain. Identitas nasional yang menunjukkan jati diri Indonesia. penerapan tentang identitas nasional harus tercermin pada pola pikir, pola sikap, dan pola tindak yang senantiasa mendahulukan kepentingan bangsa dan negara dari pada kepentingan pribadi atau kelompok. dengan kata lain, identitas nasional menjadi pola yang mendasari cara berpikir, bersikap, dan bertindak dalam rangka menghadapi berbagai masalah menyangkut kehidupan bermayarakat, berbangsa dan bernegara. Implementasi identitas nasional senantiasa berorientasi pada kepentingan rakyat dan wilayah tanah air secara utuh dan menyeluruh.
Impementasi identitas nasional dalam kehidupan berbangsa dan bernegarayamg mencakup kehidupan politik, ekonomi, sosial budaya,dan pertahanan keamanan harustercemin dalam pola pikir, pola sikap, dan pola tindak senantiasa mengutamakan kepentingan bangsa dan negara kesatuan republik Indonesia diatas kepentingan pribadi dan golongan.
Identitas nasional sangatlah penting, bukan hanya sebagai bukti sejarah atau lambang negara, tetapi adalah dasar atau landasan setiap warga negara dalam bertindak, mencerminkan nilai nilai bangsa, hasil buah pikir nenek moyang. Beribu-ribu kemungkinan yang terus melintas dibenak pikiran, untuk menjawab sebuah pertanyaan yang membahas tentang identitas nasional.Identitas nasional merupakan suatu ciri yang dimiliki oleh bangsa kita untuk dapat membedakannya dengan bangsa lain.
Identitas Nasional adalah sebuah kesatuan yang terikat oleh wilayah dan selalu memiliki wilayah (tanah tumpah darah mereka sendiri), kesamaan sejarah sistem hukum/perundang – undangan, hak dan kewajiban serta pembagian kerja berdasarkan profesi.
Faktor-faktor pendukung kelahiran identitas nasional ada lima , yaitu sejarah, kebudayaan, suku bangsa, agama dan bahasa. Ke lima faktor tersebut pada dasarnya tercakup dalam proses pembentukan identitas nasional bangsa Indonesia, yang telah berkembang dari masa sebelum bangsa Indonesia mencapai kemerdekaan dari penjajahan bangsa lain.
Pancasila sebagai dasar negara indonesia, menjadi hal paling mendasar bagi identitas bangsa indonesia, namun pemberdayaan idetitas nasional diindonesia masih minim sekali apalagi di zaman ini.
DAFTAR PUSTAKA
http://utomomandalaputra741.blogspot.com/2012/07/artikel-ilmiah-pemahaman-identitas.html?m=1
http://dianrasidah.blogspot.com/2013/11/makalah-identitas-nasional.html?m=1
IDENTITAS/NASIONAL/C/AB/Abah/Tohar/Hafidz.htm, http://goecities.com/sttintim/jhontitaley.html, HTTP//IDENTITAS/20NASIONAL/C2/AB/Abah/Tohar/Hafidz.htm, HTTP//HAKIKAT/BANGSA/DAN/NEGARA//AB/Abahadi's//Blog.htm, http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2010/03/pengertian-negara-menurut-beberapa-ahli/, http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2010/03/pengertian-negara-menurut-beberapa-ahli/, https://retariayu.wordpress.com/2011/07/25/7-arti-bangsa-dan-negara-menurut-para-ahli/, http://syadiashare.com/hak-dan-kewajiban-warga-negara.html, Abdul Rozak, dkk. Pendidikan Kewarganegaraan (Civic Education), Prenada Media, Jakarta, 2004,H.1.,
Biodata Penulis
Moh. Wafiudin Pertama merupakan mahasiswa Jurusan ilmu kesehatan IIK Bhakti Wiyata, kediri tahun 2014.
Safari Hasan S. IP, MMRS memperoleh gelar sarjana ilmu politik (S ,IP) dari Jurusan ilmu Administrasi Negara FISIP Universitas Airlangga Surabaya, lulus tahun 2007 memperoleh gelar Magister Manajemen Rumah sakit (MMRS) dari program pasca sarjana Magister Manajemen Rumah sakit Fakultas kedokteran Universitas Brawijaya Malang. Lulu tahun tahun 2011.Saat ini menjadi Dosen di IIK Bhakti Wiyata Kediri.
Moh.Wafiudin1), Safari Hasan, S. IP, MMRS2)
1)Ilmu Kesehatan Masyarakat, Institut Ilmu Kesehatan Bhakti Wiyata Kediri
2)Staff Pengajar Institut Ilmu Kesehatan Bhakti Wiyata Kediri
JL. K.H. Wachid Hasyim no. 65, Kediri, Jawa Timur, Indonesia
Email : muhamad.wafi12350@gmail.com1) , Safarihasan81@gmail.com2)
ABSTRAK
Identitas Nasional adalah suatu jati diri yang khas dimiliki oleh suatu bangsa dan tidak dimiliki oleh bangsa yang lain. Dalam hal ini, tidak hanya mengacu pada individu saja, akan tetapi berlaku juga pada suatu kelompok.
Pembahasan ini mengantarkan kepada kita beberapa ide dasar mengenai apa itu hakekat Identitas nasional, identitas individu, identitas kolektif, sejarah nasionalisme bangsa, unsur pembentuk Identitas nasional, konsep nasionalisme Indonesia, jatidiri bangsa dan integritas nasional. Akhir pembahasan ini kita dapat menjelaskan apa itu Identitas nasional, identitas individu, deentitas kolektif, sejarah nasionalisme bangsa, unsur pembentuk Identitas nasional, konsep nasionalisme Indonesia, jatidiri bangsa dan integritas nasional, kepribadian bangsa atau jatidiri bangsa adalah jatidiri suatu bangsa yang membedakan bangsa tersebut dengan bangsa yang lain. Identitas nasional terbentuk karena adanya rasa sebagai bangsa Indonesia yang memiliki pengalaman bersama, sejarah yang sama dan penderitaan yang sama.
Identitas nasional saat ini mulai kehilangan tempatnya didalam penanaman pemahaman tentang kenegaraan, banyaknya pengaruh asing mulai menggerogiti pemahaman dan cara pandangtentang bangsa sendiri, jika suatu bangsa tidak mempunyai ciri khas atau cirikhasnya telah pudar karena suatu hal, bangsa tersebut akan mengalami perubahan sikap dan tatanan kehidupan yang terjadi pada masyarakatnya. Mereka akan cenderung meniru perilaku atau ciri khas bangsa lain yang diidolakannya, padahal ciri khas bangsa lain yang diidolakannya itu belum tentu cocok sesuai bila dipakai atau digunakan pada bangsa tersebut. Ketidak cocokan tersebut mungkin dikarenakan karena factor letak geografis, kebudayaan, agama yang telah dianut oleh masyarakat pada umumnya di tempat tersebut, sejarah pembentukan bangsa, dan sebagainya. Dampak dari hilangnya identitas suatu bangsa dan pola perilaku masyarakat yang baru tersebut tidak sesuai dengan keadaan bangsa itu, maka akan melemahkan keadaan bangsa tersebutdalamberbagai bidang. Sehingga dapat dengan mudah bangsa itu dihancurkan atau dijajah oleh bangsa atau oleh negara lain. Dari hal hal tersebut kita tahu betapa pentingnya identitas nasional itu perlu dan bahkan sangat penting peran identitas nasional untuk dimiliki oleh setiap bangsa. Lantas bagaimana kondisi atau keadaan identitas nasional di Indonesia sebagai jati diri bangsa Indonesia saat ini yang pada saat ini banyak masyarakatnya yang berperilaku seperti bangsa asing dan gaya berpakaian yang meniru tokoh idolanya lantas bagaimana langkah langkah dan cara yang efektif untuk dapat mengembalikan jati diri bangsa Indonesia yang sesungguhnya.
Kata kunci : identitas nasional bangsa indonesia
ABSTRACT
National Identity is a unique identity possessed by a nation and not owned by another nation. In this case, it does not only refer to individuals, but also applies to a group.
This discussion leads us to some basic ideas about what is the nature of national identity, individual identity, collective identity, the history of nationalism, the forming elements of national identity, the concept of Indonesian nationalism, national identity and national integrity. At the end of this discussion we can explain what national identity, individual identity, collective deity, history of nationalism, national identity forming elements, the concept of Indonesian nationalism, national identity and national integrity, national personality or national identity is the identity of a nation that distinguishes the nation from another nation. National identity is formed because of the sense of being an Indonesian nation that has shared experience, the same history and the same suffering.
Today's national identity begins to lose its place in the cultivation of understanding of the state, many foreign influences begin to undermine the understanding and perspective of the nation itself, if a nation does not have a characteristic or has faded because of some reason, the nation will experience a change in attitude and order of life happened to the community. They will tend to imitate the behavior or characteristics of other nations that he idolizes, even though the characteristics of other nations that he idolizes are not necessarily suitable if they are used or used on the nation. This mismatch may be due to factors such as geography, culture, religion that has been adopted by the community in general in that place, the history of nation formation, and so on. The impact of the loss of the identity of a nation and the pattern of behavior of the new society is not in accordance with the state of the nation, it will weaken the state of the nation in various fields. So that the nation can easily be destroyed or colonized by the nation or by other countries. From these things we know how important national identity is and even very important is the role of national identity for every nation. So what is the condition or state of national identity in Indonesia as the identity of the Indonesian nation today which at this time many people who behave like foreign nations and dress styles that mimic their idol figures then how to step and effective ways to be able to restore the identity of the Indonesian nation really is.
Keywords: Indonesian national identity
2. PENDAHULUAN
2.1 LATAR BELAKANG
Pada hakikatnya manusia hidup tidak dapat memenuhi kebutuhannya sendiri, manusia senantiasa membutuhkan orang lain. Pada akhirnya manusia hidup secara berkelompok-kelompok. Manusia dalam bersekutu atau berkelompok akan membentuk suatu organisasi yang berusaha mengatur dan mengarahkan tercapainya tujuan hidup yang besar. Dimulai dari lingkungan terkecil sampai pada lingkungan terbesar. Pada mulanya manusia hidup dalam kelompok keluarga. Selanjutnya mereka membentuk kelompok lebih besar lagi sperti suku, masyarakat dan bangsa. Kemudian manusia hidup bernegara. Mereka membentuk negara sebagai persekutuan hidupnya. Negara merupakan suatu organisasi yang dibentuk oleh kelompok manusia yang memiliki cita-cita bersatu, hidup dalam daerah tertentu, dan mempunyai pemerintahan yang sama. Negara dan bangsa memiliki pengertian yang berbeda.
Apabila negara adalah organisasi kekuasaan dari persekutuan hidup manusia maka bangsa lebih menunjuk pada persekutuan hidup manusia itu sendiri. Di dunia ini masih ada bangsa yang belum bernegara. Demikian pula orang-orang yang telah bernegara yang pada mulanya berasal dari banyak bangsa dapat menyatakan dirinya sebagai suatu bangsa. Baik bangsa maupun negara memiliki ciri khas yang membedakan bangsa atau negara tersebut dengan bangsa atau negara lain di dunia. Ciri khas sebuah bangsa merupakan identitas dari bangsa yang bersangkutan. Ciri khas yang dimiliki negara juga merupakan identitas dari negara yang bersangkutan. Identitas-identitas yang disepakati dan diterima oleh bangsa menjadi identitas nasional bangsa. Dengan perkataan lain, dapat dikatakan bahwa hakikat identitas nasional kita sebagai bangsa di dalam hidup dan kehidupan berbangsa dan bernegara adalah Pancasila yang aktualisasinya tercermin dalam berbagai penataan kehidupan kita dalam arti luas, misalnya dalam Pembukaan beserta UUD kita, sistem pemerintahan yang diterapkan, nilai-nilai etik, moral, tradisi, bahasa, mitos, ideologi, dan lain sebagainya yang secara normatif diterapkan di dalam pergaulan, baik dalam tataran nasional maupun internasional.
Perlu dikemukaikan bahwa nilai-nilai budaya yang tercermin sebagai Identitas Nasional tadi bukanlah barang jadi yang sudah selesai dalam kebekuan normatif dan dogmatis, melainkan sesuatu yang terbuka-cenderung terus menerus bersemi sejalan dengan hasrat menuju kemajuan yang dimiliki oleh masyarakat pendukungnya. Konsekuensi dan implikasinyaadalahidentitas nasional juga sesuatu yang terbuka, dinamis, dan dialektis untuk ditafsir dengan diberi makna baru agar tetap relevan dan funsional dalam kondisi aktual yang berkembang dalam masyarakat. Krisis multidimensi yang kini sedang melanda masyarakat kita menyadarkan bahwa pelestarian budaya sebagai upaya untuk mengembangkan Identitas Nasional kita telah ditegaskan sebagai komitmen konstitusional sebagaimana dirumuskan oleh para pendiri negara kita dalam Pembukaan, khususnya dalam Pasal 32 UUD 1945 beserta penjelasannya, yaitu : Kebudayan bangsa ialah kebudayaan yang timbul sebagai buah usaha budaya rakyat Indonesia seluruhnya. Kebudayaan lama dan asli terdapat ebagi puncak-puncak kebudayaan di daerah-daerah seluruh Indonesia, terhitung sebagai kebudayaan bangsa. Usaha kebudayaan harus menuju ke arah kemajuan adab, budaya dan persatuan dengan tidak menolak bahan-bahan baru dari kebudayaan asing yang dapat memperkembangkan atau memperkaya kebudayaan bangsa sendiri serta mempertinggi derajat kemanusiaan bangsa Indonesia.
Pemerintahan di Indonesia sudah lama menjadi mimpi buruk banyak orang di Indonesia. Kendati pemahaman mayarakat tentang pemerintahan sangatlah berbeda-beda, Namun setidaknya sebagian besar dari masyarakat membayangkan bahwa dengan adanya pemerintahan, masyarakat akan dapat memiliki kualitas pemerintahan yang lebih baik. Banyak di antara masyarakat-masyarakat yang ada di inonesia membayangkan, bahwa dengan memiliki tata kelola pemerintahan yang lebih baik, maka kualitas pelayanan publik menjadi semakin baik, angka korupsi menjadi semakin rendah, dan pemerintah menjadi semakin peduli dengan kepentingan warga.
Dewasa ini permasalahan yang dialami oleh bangsa Indonesia semakin komplek dan semakin sarat. Oknum-oknum organisasi pemerintah yang seharusnya menjadi panutan rakyat banyak yang tersandung masalah hukum. Eksistensi pemerintahan yang baik atau yang sering disebut good governance yang selama ini dielukan-elukan faktanya saat ini masih menjadi mimpi dan hanyalah sebatas jargon belaka. Indonesia harus segera terbangun dari tidur panjangnya. Maka dari itu, Pemerintah inonesia berinisiatif akan membangun Indonesia ini dalam sistem pemerintahannya agar dapr menjadi lebih baik. Dan menggunakan sistem pemerintahan yang berlandaskan kejujuran serta ketulusan.
2.2 RUMUSAN MASALAH
1. apa definisi dari identitas nasional?
2. bagaimana faktor dan unsur unsur pembentukan identitas nasional?
3. bagaimana hakekat bangsa dan negara?
4. apa saja faktor pendukung lahirnya identitas nasional?
5. apa fungsi identitas nasional?
6. apa karakteristik identitas nasional bangsa Indonesia?
7. apa masalah identitas nasional di inndonesia?
8. apa solusi untuk mengatasi identitas nasional?
9. kondisi identitas nasional di Indonesia?
2.3 TUJUAN PENULISAN
1. untuk mengetahui arti identitas nasional
2. agar tau faktor dan unsur unsur pembentukan identitas naasional
3. agar tau hakekat bangsa dan negara
4. mengetahui faktor pendukung lahitnya idntitas nasional
5. untuk mengetahui fungsi dari identitas nasional
6. agar mengetahui kondisi identitas nasional di indonesia
7. agar mengetahui masalah identitas nasional di indonesia
8. untuk mencari solusi untuk mengatasi identitas nasional
9. mengetahui karakteristik bangsa indonesia
2.4 PEMBAHASAN
Pengertian Identitas Nasional Istilah identitas nasional dapat disamakan dengan identitas kebangsaan. Secara etimologis , identitas nasional berasal dari kata “identitas” dan “ nasional”. Kata identitas berasal dari bahasa Inggris identity yang memiliki pengertian harfiah; ciri, tanda atau jati diri yang melekat pada seseorang, kelompok atau . sesuatu sehingga membedakan dengan yang lain. Kata “nasional” merujuk pada konsep kebangsaan. Kata identitas berasal dari bahasa Inggris identiti yang memiliki pengerian harfiah ciri-ciri, tanda-tanda atau jati diri yang melekat pada seseorang atau sesuatu yang membedakannya dengan yang lain. Jadi, pegertian Identitas Nasional adalah pandangan hidup bangsa, kepribadian bangsa, filsafat pancasila dan juga sebagai Ideologi Negara sehingga mempunyai kedudukan paling tinggi dalam tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara, dalam arti lain juga sebagai Dasar Negara yang merupakan norma peraturan yang harus dijunjung tinggi oleh semua warga Negara tanpa kecuali “rule of law”, yang mengatur mengenai hak dan kewajiban warga Negara, demokrasi serta hak asasi manusia yang berkembang semakin dinamis. Secara umum terdapat beberapa dimensi yang menjelaskan kekhasan suatu bangsa. Unsur-unsur identitas itu secara normatif, berbentuk sebagai nilai, bahasa, adat istiadat, dan letak geografis.
Beberapa dimensi dalam identitas nasional antara lain:
1.Pola Perilaku
adalah gambaran pola perilaku yang terwujud dalam kehidupan sehari-hari, Misalnya : adat istiadat, budaya, dan kebiasaan, ramah tamah, hormat kepada orang tua, dan gotong royong merupakan salah satu identitas nasional yang bersumber dari adat istiadat dan budaya.
2.Lambang-Lambang
adalah sesuatu yang menggambarkan tujuan dan fungsi Negara. lambang-lambang ini biasanya dinyatakan dalam undang-undang ,Misalnya : Bendera, Bahasa, dan lagu Kebangsaan.
3.Alat-alat perlengkapan
adalah Sejumlah perangkat atau alat-alat perlengkapan yang digunakan untuk mencapai tujuan yang berupa bangunan, peralatan dan tekhnologi, misalnya : bangunan candi, Masjid, Gereja, Peralatan manusia seperti pakaian Adat, dan teknologi Bercocok tanam : dan teknologi seperti kapal laut, Pesawat terbang, dan lainnya.
4.Tujuan yang ingin dicapai
Identitas yang bersumber dari tujuan ini bersifat dinamis dan tidak tetap seperti : Budaya Unggul, presentasi dalam bidang tertentu .Sebagai sebuah bangsa yang mendiami sebuah Negara, tujuan bersama bangsa Indonesia telah tertuang dalam pembukaan UUD 45, Yakni kecerdasan dan kesejahteraan bersama bangsa Indonesia.
Konsekuensi dan implikasinya adalah identitas nasional juga sesuatu yang terbuka, dinamis, dan dialektis untuk ditafsir dengan diberi makna baru agar tetap relevan dan funsional dalam kondisi aktual yang berkembang dalam masyarakat.Dengan sifat identitas nasional yang relatif, mengharuskan setiap bangsa untuk selalu kritis terhadap identitas nasionalnya agar selalu paham akan makna jati dirinya.
Unsur – Unsur Identitas Nasional identitas nasional memiliki empat unsur yaitu:
A. Suku Bangsa Suku Bangsa adalah golongan sosial yang khusus yang sudah ada sejak lahir, yang sama coraknya dengan golongan umur dan jenis kelamin.
B. Agama Bangsa indonesia dikenal sebagai bangsa yang agamis. Agama yang berkembang di indonesia antara lain Islam, Kristen, Katholik, Budha, Kong hu cu, Agama kong hu cu pada masa orde baru tidak diakui sebagai agama resmi indonesia namun sejak pemerintahanpresiden Abdurrahman Wahid, istilah agama resmi dihapuskan.
C. Kebudayaan Kebudayaan merupakan pengetahuan manusia sebagai makhluk sosial yang berisikan perangkat-perangkat atau model-model pengetahuan yang secara kolektif digunakan oleh pendukung-pendukungnya untuk menafsirkan dan memahami lingkungan yang dihadapi dan digunakan sebagai pedoman untuk bertindak dalam bentuk kekuatan dan benda-benda kebudayaan.
D.Bahasa Bahasa merupakan unsur komunikasi yang dibentuk atas unsur-unsur bunyi ucapan manusia dan digunakan sebagai sarana berinteraksi antar manusia. Menurut yang sudah disebutkan bahwa satu jati diri dengan dua identitas:
1. Identitas Primordial yaitu Orang dengan berbagai latar belakang etnik dan budaya, misalnya: jawa, batak, dayak, bugis, bali, timo, maluku atau orang dengan berbagai latar belakang agama: Islam, Kristen, Khatolik, Hindu, Budha, dan sebagainya.
2. Identitas Nasional yaitu suatu konsep kebangsaan yang tidak pernah ada padanan sebelumnya. Perlu diruuskan oleh suku-suku tersebut. Istilah Identitas Nasional secara terminologis adalah suatu ciri yang dimiliki oleh suatu bangsa yang secara filosofis membedakan bangsa tersebut dengan bangsa lain.
Eksistensi suatu bangsa pada era globalisasi yang sangat kuat terutama karena pengaruh kekuasaan internasional. Menurut Berger dalam The Capitalist Revolution, era globalisasi dewasa ini, ideology kapitalisme yang akan menguasai dunia. Kapitalisme telah mengubah masyarakat satu persatu dan menjadi sistem internasional yang menentukan nasib ekonomi sebagian besar bangsa-bangsa di dunia, dan secara tidak langsung juga nasib, social, politik dan kebudayaan. Perubahan global ini menurut Fakuyama membawa perubahan suatu ideologi, yaitu dari ideologi partikular kearah ideology universal dan dalam kondisi seperti ini kapitalismelah yang akan menguasainya. Dalam kondisi seperti ini, negara nasional akan dikuasai oleh negara transnasional yang lazimnya didasari oleh negara-negara dengan prinsip kapitalisme. Konsekuensinya, negara-negara kebangsaan lambat laun akan semakin terdesak.
Namun demikian, dalam menghadapi proses perubahan tersebut sangat tergantung kepada kemampuan bangsa itu sendiri. Menurut Toyenbee, cirri khas suatu bangsa yang merupakan local genius dalam menghadapi pengaruh budaya asing akan menghadapi Challence dan response. Jika Challence cukup besar sementara response kecil maka bangsa tersebut akan punah dan hal ini sebagaimana terjadi pada bangsa Aborigin di Australia dan bangsa Indian di Amerika. Namun demikian jika Challance kecil sementara response besar maka bangsa tersebut tidak akan berkembang menjadi bangsa yang kreatif. Oleh karena itu agar bangsa Indonesia tetap eksis dalam menghadapi globalisasi maka harus tetap meletakkan jati diri dan identitas nasional yang merupakan kepribadian bangsa Indonesia sebagai dasar pengembangan kreatifitas budaya globalisasi. Sebagaimana terjadi di berbagai negara di dunia, justru dalam era globalisasi dengan penuh tantangan yang cenderung menghancurkan nasionalisme, muncullah kebangkitan kembali kesadaran nasional.
Hakikat Bangsa Dan Negara Dan Manusia sebagai makhluk individu dan sosial Manusia sebagai makhluk monodualistis yang terdiri dari jasmani dan rohani, manusia juga sebagai makhluk individu dan makhluk sosial, sebagai makhluk individu manusia dituntut untuk mengakui akan kebesaran Tuhan Yang Maha Esa yang diakuinya sebagai sang pencipta. Manusia hendaknya bertakwa yaitu dengan menjalankan perintah dan menjauhi larangan-Nya. Manusia sebagai makhluk ciptaan Tuhan nanti setelah meninggal akan kembali kepada-Nya dengan berbekal pengetahuan, keterampilan dan sikap perilaku yang mereka dapatkan selama hidupnya atau dengan kata lain mereka meninggal akan berbekal karma (perbuatan baik atau buruk). Sebagai makhluk Individu manusia selain hidupnya suka berkompetisi, manusia juga akan mengalami sendiri kelahiran, kehidupan dan kematiannya yang kemudian kita kenal dengan istilah Tri Kona (lahir, hidup dan mati). Sebagai makhluk Sosial yang kita kenal dengan istilah Zoon politicon dimana manusia tidak dapat lepas dalam pergaulan sesama manusia lainnya, kita sadar betapa banyak kebutuhan dan kepentingan yang dimiliki dan tidak dapat dipenuhinya sendiri dan untuk memenuhi segala kebutuhan atau kepentingannya itu, manusia sangat memerlukan bantuan dari manusia lainnya sehingga memerlukan suatu organisasi untuk mengatur kebutuhan atau kepentingan hidup manusia agar tidak saling berbenturan.
Organisasi yang dapat menjamin kebutuhan dan kepentingan setiap individu dalam pergaulan sosial yang semakin hari semakin banyak dan komplek adalah organisasi negara. Karakteristik manusia sebagai makhluk individu dan sosial diantaranya interaksi, naluri, kerjasama dan komunikasi. Memahami makna akan kedudukan manusia sebagai makhluk individu dan sosial maka akan dapat kita jumpai dalam kehidupan sehari-hari bahwa jikalau karakter individualnya yang dominan pada diri manusia, maka sifat positif yang muncul diantaranya sangat menyayangi dirinya (dengan bertakwa pada Tuhan, menjaga kesehatan dan selalu untuk meningkatkan kualitas dirinya dengan menuntut ilmu setinggi-tingginya), sayang pada keluarganya dan akan selalu menyelesaikan tugas yang dibebankan pada dirinya dengan baik dan bertanggung jawab, sifat negatif yang muncul maka akan menjadi ego, sombong, saklek, suka menyendiri, tidak peduli dengan lingkungan. Sedangkan jikalau karakter sosialnya yang dominan, maka sifat positif yang muncul diantaranya suka menolong, selalu mau kerjasama, mau berkorban untuk orang lain, enak diajak ngobrol (komunikasi), suka berorganisasi.
Jika sifat negatif yang muncul diantaranya sering mengabaikan kepentingan dirinya atau keluarganya untuk kepentingan orang lain, hidupnya suka berpoya-poya, keseharian hidupnya lebih banyak di luar rumah dan cendrung mengakhiri hidupnya dengan nekad. Dengan memperhatikan kedudukan manusia sebagai makhluk individu dan sosial maka hendaknya kita selalu berusaha menjaga keselarasan, keserasian dan keseimbangan keduanya secara positif. Pengertian bangsa Bangsa adalah suatu kelompok manusia yang dianggap memiliki identitas bersama, dan mempunyai kesamaan bahasa, agama, ideologi, budaya, dan/atau sejarah. Mereka umumnya dianggap memiliki asal-usul keturunan yang sama. Konsep bahwa semua manusia dibagi menjadi kelompok-kelompok bangsa ini merupakan salah satu doktrin paling berpengaruh dalam sejarah. Doktrin ini merupakan doktrin etika dan filsafat, dan merupakan awal dari ideologi nasionalisme.
Pengertian atau pemahaman dari bangsa sendiri tentu berbeda – beda dalam sudut pandang tertentu Bersama ini akan dikemukakan beberapa pakar kenegaraan yang memberikan pandangannya mengenai pengertian tentang bangsa sebagai berikut :
1. Jalobsen dan Lipman : Bangsa adalah kesatuan budaya (cultural unity) dan satu kesatuan politik (political unity).
2. Hans Kohn (Jerman) : Bangsa adalah buah hasil tenaga hidup manusia dalam sejarah. Bangsa merupakan golongan yang beraneka ragam dan tidak mungkin dapat dirumuskan dengan menggunakan dalil ilmu pasti, karena kebanyakan bangsa memiliki faktor-faktor obyektif tertentu yang membedakannya dengan bangsa lain, faktor tersebut dapat berupa persamaan keturunan, wilayah, bahasa, adat istiadat, budaya, politik dan agama.
3. F.Ratzel (Jerman) : Pakar ini mengemukakan pengertian bangsa menurut tinjauan geopolitik. Karena terbentuknya bangsa karena adanya hasrat bersatu, hasrat itu timbul karena adanya rasa kesatuan antara manusia dan tempat tinggalnya.
4. Otto Bauer (Jerman) : Bangsa adalah kelompok manusia yang memiliki persamaan karakter. Karakter ini tumbuh karena adanya persamaan nasib.
5. Ernest Renan (Perancis) : Menurut pakar kenegaraan dari Perancis ini mengemukakan pengertian bangsa seperti berikut, bangsa terbentuk karena adanya keinginan untuk hidup bersama (hasrat bersatu) dengan perasaan setia yang agung.
Pengertian Negara Negara adalah suatu wilayah di permukaan bumi yang kekuasaannya baik politik, militer, ekonomi, sosial maupun budayanya diatur oleh pemerintahan yang berada di wilayah tersebut. Negara merupakan suatu organisasi dari rakyat negara tersebut untuk mencapai tujuan bersama dalam sebuah konstitusi yang dijunjung tinggi oleh warga negara tersebut. Indonesia memiliki Undang-Undang Dasar 1945 yang menjadi cita-cita bangsa secara bersama-sama. Untuk dapat menjadi suatu negara maka harus ada rakyat, yaitu sejumlah orang yang menerima keberadaan organisasi ini. Syarat lain keberadaan negara adalah adanya suatu wilayah tertentu tempat negara itu berada.
Hal lain adalah apa yang disebut sebagai kedaulatan, yakni bahwa negara diakui oleh warganya sebagai pemegang kekuasaan tertinggi atas diri mereka pada wilayah tempat negara itu berada. Definisi Negara menurut beberapa ahli :
A. GEORGE JELLINK Negara adalah organisasi kekuasaan dari sekelompok manusia yang mendiami wilayah tertentu.
B. G.W.F HEGEL Negara adalah organisasi kesusilaan yang muncul sebagai sintesis dari kemerdekaan individual dan kemerdekaan universal.
C. MR. KRANENBURG Negara adalah suatu organisasi yang timbul karena adanya kehendak dari suatu golongan atau bangsa.
D. KARL MARX Negara adalah alat kelas yang berkuasa untuk menindas atau mengeksploitasi kelas yang lain.
E. LOGEMAN Negara adalah organisasi kemasyarakatan yang mempunyai tujuan untuk mengatur dan memelihara masyarakat tertentu dengan kekuasaannya. organisasi itu adalah ikatan-ikatan fungsi atau lapangan-lapangan kerja tetap.
F. ROGER F SOLTAU Negara adalah alat atau wewenang yang mengatur atau mengendalikan persoalan bersama atas nama rakyat.
G. ARISTOTELES Negara adalah persekutuan dari keluarga dan desa untuk mencapai kehidupan yang sebaik – baiknya.
H. PROF. R. DJOKOSOETONO Negara adalah suatu organisasi manusia atau kumpulan manusia yang berada di bawah suatu pemerintahan yang sama.
I. PROF.MR.SOEKARNO Negara ialah organisasi manyarakat yang mempunyai daerah tertentu, dimana kekuasaan negara berlaku sepenuhnya sebagai sebuah kedaulatan.
Faktor-faktor penting bagi pembentukan bangsa Indonesia, sendiri sebagai berikut :
1. Adanya persamaan nasib , yaitu penderitaan bersama dibawah penjajahan bangsa asing lebih kurang selama 350 tahun.
2. Adanya keinginan bersama untuk merdeka , melepaskan diri dari belenggu penjajahan.
3. Adanya kesatuan tempat tinggal , yaitu wilayah nusantara yang membentang dari Sabang sampai Merauke.
4. Adanya cita-cita bersama untuk mencapai kemakmuran dan keadilan sebagai suatu bangsa Cita- Cita, Tujuan dan Visi Negara Indonesia.
Bangsa Indonesia bercita-cita mewujudkan negara yang bersatu, berdaulat, adil dan makmur. Dengan rumusan singkat, negara Indonesia bercita-cita mewujudkan masyarakat Indonesia yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Hal ini sesuai dengan amanat dalam Alenia II Pembukaan UUD 1945 yaitu negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat adil dan makmur. Tujuan Negara Indonesia selanjutnya terjabar dalam alenia IV Pembukaan UUD 1945. Secara rinci sbagai berikut :
1. Melindungi seganap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.
2. Memajukan kesejahteraan umum.
3. Mencerdaskan Kehidupan bangsa.
4. Ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan , perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
Adapun visi bangsa Indonesia adalah terwujudnya masyarakat Indonesia yang damai , demokratis, berkeadilan, berdaya saing, maju dan sejahtera, dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang didukung oleh manusia Indonesia yang sehat, mandiri, beriman, bertakwa dan berahklak mulia, cinta tanah air, berkesadaran hukum dan lingkungan, mengausai ilmu pengetahuandan teknologi, serta memiliki etos kerja yang tinggi serta berdisiplin. Setelah tidak adanya GBHN makan berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka mengenah (RPJM) Nasional 2004-2009, disebutkan bahwa Visi pembangunan nasional adalah :
1. Terwujudnya kehidupan masyarakat , bangsa dan negara yang aman, bersatu, rukun dan damai.
2. Terwujudnya masyarakat , bangsa dan negara yang menjujung tinggi hukum, kesetaraan, dan hak asasi manusia.
3. Terwujudnya perekonomian yang mampu menyediakan kesempatan kerja dan penghidupan yang layak serta memberikan fondasi yang kokoh bagi pembangunan yang berkelanjutan.
berikut adalah salah satu contog Identitas Nasional Indonesia :
1. Bahasa Nasional atau Bahasa Persatuan yaitu Bahasa Indonesia.
Bahasa Nasional atau Bahasa persatuan yaitu Bahasa Indonesia Sebagai mana kitaketahui, setiap negara memiliki bahasa yang berbeda – sebagai !iri khas yang di milikioleh Negara tersebut. Begitu pula dengan Indonesia, Indonesia memiliki beragam bahasahampir setiap wilayah atau daerah memiliki bahasa tersendiri, Seperti jawa, Madura, papua, batak, sunda, ambon, aceh dll. dan bahasa tersebut di gunakan untuk berkomunikasi dengan orang lain untuk bertukar pikiran maupun mengeluarkan pendapatnya .
2. Bendera negara yaitu Sang Merah Putih.
Bendera negara yaitu Sang Merah Putih Bendera merupakan salah satu lambang yangmenjadi Identitas yang dapat di kenali saat melihat warna serta motif gambar didalamnya. Setiap Negara pasti memiliki bendera sebagai ciri dari Negara tersebut. Seperti Indonesia, Bendera Indonesia berwarna Merah dan Putih, seperti yang sudah tertera dalam UUD 1945 pasal 35 yang menyebutkan bahwa Bendera Negara Indonesia adalah Sang Merah Putih. warna Merah dan Putih yang menjadi warna pilihan yang di pilih untuk melambangkan Indonesia itu memiliki arti Merah artinya Berani sedangkan Putih artinya Suci, yang diharapkan masyarakat Indonesia bisa memikili jiwa Berani .
3. Lagu Kebangsaan yaitu Indonesia Raya.
Lagu kebangsaan yaitu Indonesia raya, lagu kebangsaan Indonesia dipublikasikan padatahun 1928 yang dikarang oleh wage rudolf Soepratman diciptakan tahun 1924 dan pada tahun 1928 wage rudolf Soepratman mengumumkan dan menyatakan bahwa lagu karangannya menjadi atau ditetapkan sebagai lagu kebangsaan Indonesia yang diberi judul Indonesia raya . Berikut adalah lirik lagu kebangsaan Indonesia. Indonesia tanah airku Tanah tumpah darahku disanalah aku berdiri jadi pandu ibuku Indonesia kebangsaanku Bangsa dan Tanah airku Marilah kita berseru Indonesia bersatu Hiduplah tanahku hiduplah negriku Bangsaku rakyatku semuanya Bangunlah jiwanya bangunlah badannya untuk Indonesia raya Indonesia raya Merdeka Merdeka Tanahku negriku yang ku cinta Indonesia raya Merdeka Merdeka Hiduplah Indonesia raya Indonesia raya Merdeka Merdeka Tanahku negriku yang kucinta Indonesia raya Merdeka Merdeka Hiduplah Indonesia raya
4. Lambang Negara yaitu Pancasila.
arti lambang pancasila sila pertama
Bintang dengan lima sudut melambangkan sila pertama Pancasila, yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa. Bintang menyimbolkan sebuah cahaya, seperti Tuhan yang menjadi cahaya kerohanian bagi seluruh umat manusia. Di bagian belakang bintang terdapat latar belakang yang berwarna hitam yang melambangkan warna asli atau warna alam, hal ini menunjukkan bahwa Tuhan merupakan sumber dari segala hal dan sudah ada sebelum semua sesuatu di dunia ini ada.
Arti lambang Pancasila Sila Kedua
Rantai adalah lambang dari sila kedua Pancasila yang berbunyi Kemanusiaan yang Adil dan Beradab. Rantai tersebut terdiri dari rantai yang berbentuk segi empat dan rantai yang berbentuk lingkaran yang saling berkaitan satu dengan yang lain membentuk sebuah lingkaran. Rantai dengan bentuk segi empat melambangkan laki-laki dan rantai dengan bentuk lingkaran melambangkan wanita. Rantai tersebut saling berkaitan satu dengan yang lain melambangkan bahwa setiap rakyat laki-laki dan wanita perlu bersatu padu agar kuat seperti layaknya sebuah rantai.
Arti lambang Pancasila Sila Ketiga
Pohon Beringin adalah lambang sila ketiga Pancasila yang berbunyi Persatuan Indonesia. Pohon beringin merupakan sebuah pohon besar yang dapat digunakan oleh banyak manusia untuk tempat berteduh yang menyejukkan di bawahnya. Hal ini melambangkan Bangsa Indonesia yang menjadi tempat berteduh bagi seluruh rakyat Indonesia. Selain itu pohon beringin juga mempunyai akar dan sulur yang kuat dan menjalar ke sumua arah. Hal ini merupakan perlambangan dari keragaman suku bangsa di Indonesia yang bersatu.
Arti lambang Pancasila Sila Keempat
Kepala banteng adalah lambang sila keempat Pancasila, yang berbunyi Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan. Banteng merupakan hewan yang mempunyai jiwa sosial yang tinggi serta gemar berkumpul. Sama seperti musyawarah, Dimana orang-orang berkumpul untuk mendiskusikan suatu masalah ataupun dalam mengambil sebuah keputusan.
Arti lambang Pancasila Sila Kelima
Padi dan kapas merupakan lambang dari sila ke lima Pancasila, yang berbunyi Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Padi dan kapas melambangkan kebutuhan dasar setiap manusia untuk hidup yaitu sandang dan pangan. Sandang dan pangan yang terpenuhi adalah syarat utama tercapainya kemakmuran suatu bangsa. Hal ini sangat sesuai dengan tujuan utama sila ke5 pancasila.
5. Semboyan Negara yaitu Bhinneka Tunggal Ika.
Semboyan Negara yaitu Bhinneka Tunggal Ika Bhineka Tunggal Ika berisi konsep pluralistik dan multikulturalistik dalam kehidupan yang terikat dalam suatu kesatuan.Bhineka Tunggal Ika tidak bersifat sektarian dan eksklusif, hal ini bermakna bahwadalam kehidupan berbangsa dan bernegara tidak dibenarkan merasa dirinya yang paling benar, paling hebat, dan tidak mengakui harkat dan martabat pihak lain. BhinekaTunggal Ika tidak bersifat formalitas yang hanya menunjukkan perilaku semu. BhinekaTunggal Ika dilandasi oleh sikap saling percaya mempercayai, saling hormatmenghormati, saling cinta mencintai dan rukun.
6. Dasar Falsafah negara yaitu Pancasila.
dasar falsafah negara yaitu pancasila, pancasila adalah kumpulan nilai atau norma yang meliputi sila sila pancasila sebagaimana yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945 Pada hakikatnya pengertian Pancasila dapat dikembalikan kepada dua pengertian, yakni pancasila sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia dan pancasila sebagai dasar Negara Republik Indonesia. Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia sering disebut juga sebagai pandangangan dunia, pandangan hidup, pedoman hidup, petunjuk hidup yang dapat di artikan dari segi global atau sekala besar. dalam hal ini pancasila digunakan sebagai pancaran dari sila pancasila karena pancasila sebagai kesatuan tidak bisa dipisah pisahkan, keseluruhan sila dalam pancasila merupakan satu kesatuan organis sehingga berfungsi sebagai cita cita atau ide yang menjadi tujuan utama bersama sebagai landasan dasar Negara. Oleh karena itu, dapat dikemukakan bahwa pancasila sebagai pegangan hidup yang merupakan pandangan hidup bangsa, dalam pelaksanaan hidup sehari hari tidak boleh bertentangan denagn norma norma agama, norma norma sopan santun, dan tidak bertentangan dengan norma norma hukum yang sudah ada dan telah ditetapkan dan saat ini berlaku.
7. Konstitusi (Hukum Dasar) negara yaitu UUD 1945.
Konstitusi (Hukum Dasar) negara yaitu UUD 1945 disamping pengertian undang – undang dasar, di pergunakan juga istilah lain yaitu "konstitusi". Istilah konstitusi berasal dari bahasa Inggris (Constitution) atau dari bahasa Belanda (Constitutie). Terjemahan dari istilah tersebuh adalah undang – undang dasar, dan hal ini memang sesuai dengan kebiasaan orang belanda dan jerman, yang dalam percakapan sehari – hari memakai kata "Drondwet" (Grond = dasar, wet = undang – undang) yang keduanya menunjukan naskah tertulis. Namun pengertian konstitusi dalam praktek ketatanegaraan umumnya dapat mempunyai arti : 1. lebih luas dari pada undang – undang dasar, atau 2. Sama dengan penertian undang – undang dasar.
8. Bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat.
Yang di maksud dengan Bentuk Negara kesatuan republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat adalah Status Negara Indonesia yang Bentuk Negara adalah kesatuan, sedangkan bentuk pemerintah adalah republik.
9. Konsepsi Wawasan Nusantara.
konsepsi Kawasan Nusantara wawasan artinya pandangan, tinjauan, penglihatan . pengertia wawasan sendiri Selain menunjukkan kegiatan untuk mengetahui arti pengaruh pengaruhnya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
10. Kebudayaan daerah yang telah diterima sebagai Kebudayaan Nasional.
Kebudayaan daerah yang telah diterima sebagai kebudayaan Nasional kebudayaan disini di artikan bahwa pengetahuan manusia sebagai makhluk sosial yang isinya adalah perangkat perangkat atau model model pengetahuan yang secara kolektif digunakan oleh pendukung pendukungnya untuk menafsirkan dan memahami lingkungan yang dihadapidan digunakan sebagi rujukan dan pedoman untuk bertindak 8dalam bentuk kelakuan dan benda benda kebudayaan yang sesuai dengan lingkungan yang dihadapi. disisi lain kebudayaan bisa diartikan sebagai kebiasaan atau tradisi yang sering di lakukan oleh sebagian besar warga di wilayah tertentu yang sering di sebut dengan istilah adat.
Kebudayaan daerah yang telah diterima sebagai kebudayaan Nasional kebudayaan disini di artikan bahwa pengetahuan manusia sebagai makhluk sosial yang isinya adalah perangkat perangkat atau model model pengetahuan yang secara kolektif digunakan oleh pendukung pendukungnya untuk menafsirkan dan memahami lingkungan yang dihadapidan digunakan sebagi rujukan dan pedoman untuk bertindak 8dalam bentuk kelakuan dan benda benda kebudayaan yang sesuai dengan lingkungan yang dihadapi. disisi lain kebudayaan bisa diartikan sebagai kebiasaan atau tradisi yang sering di lakukan oleh sebagian besar warga di wilayah tertentu yang sering di sebut dengan istilah adat.
Unsur-Unsur Identitas Nasional Indonesia Unsur-unsur pembentuk identitas yaitu:
1. Suku bangsa: adalah golongan sosial yang khusus yang bersifat askriptif (ada sejak lahir), yang sama coraknya dengan golongan umur dan jenis kelamin. Di Indonesia terdapat banyak sekali suku bangsa atau kelompok etnis dengan tidak kurang 300 dialeg bangsa.
2. Agama: bangsa Indonesia dikenal sebagai masyarakat yang agamis. Agama-agama yan tumbuh dan berkembang di nusantara adalah agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha dan Kong Hu Cu. Agama Kong H Cu pada masa orde baru tidak diakui sebagai agama resmi negara. Namun sejak pemerintahan presiden Abdurrahman Wahid, istilah agama resmi negara dihapuskan.
3. Kebudayaan: adalah pengetahuan manusia sebagai makhluk social yang isinya adalah perangkat-perangkat atau model-model pengetahuan yang secara kolektif digunakan oleh pendukung-pendukungnya untuk menafsirkan dan memahami lingkungan yang dihadapi dan digunakan sebagi rujukan dan pedoman untuk bertindak (dalam bentuk kelakuan dan benda-benda kebudayaan) sesuai dengan lingkungan yang dihadapi.
4. Bahasa: merupakan unsur pendukung Identitas Nasional yang lain. Bahasa dipahami sebagai sistem perlambangan yang secara arbiter dibentuk atas unsur-unsur ucapan manusia dan yang digunakan sebgai sarana berinteraksi antar manusia.
5. Sejarah: catatan sejarah suatu bangsa akan sangat mempengaruhi terbentuknya Identitas Nasional bangsa tersebut. Misalnya, semangat juang bangsa Indonesia dalam mengusir penjajah menurut banyak kalangan telah menjadi ciri khas tersendiri bagi bangsa Indonesia yang kemudian menjadi salah satu unsur pembentuk identitas nasional Indonesia.
Dari unsur-unsur Identitas Nasional tersebut dapat juga dirumuskan pembagiannya menjadi 3 bagian sebagai berikut :
A. Identitas Fundamental, yaitu pancasila merupakan falsafah bangsa, Dasar Negara, dan Ideologi Negara.
B. Identitas Instrumental yang berisi UUD 1945 dan tata perundangannya, Bahasa Indonesia, Lambang Negara, Bendera Negara, Lagu Kebangsaan “Indonesia Raya”.
C. Identitas Alamiah, yang meliputi Negara kepulauan (Archipelago) dan pluralisme dalam suku, bahasa, budaya, dan agama, sertakepercayaan.
SEJARAH TERBENTUKNYA IDENTITAS NASIONAL
Setiap bangsa pasti memiliki Identitas Nasional, Identitas Nasional itu sendiri memiliki proses pembentukan yang cukup lama, proses yang dialami untuk membentuk serta menyepakati apa yang akan di tetapkan untuk menjadi Identitas Nasional untuk bangsa Indonesia tercinta. Melalui suatu proses sejarah yang cukup panjang yaitu sejak jaman kerajaan – kerajaan pada abad ke – IV, ke – V kemudian dasar – dasar kebangsaan Indonesia telah mulai nampak pada abad ke – VIII, yaitu ketika timbulnya kerajaan Sriwijaya dibawah wangsa Syailendra di palembang, kemudian kerajaan airlangga dan Majapahit di jawa timur serta kerajaan – kerajaan lainya. proses terbentuknya nasionalisme yang berakar pada budaya ini menurut yamin di istilahkan sebagia fase terbentuknya nasionalisme lama, dan oleh karena itu secara objektif sebagai dasar Identitas Nasional Indonesia. oleh karena itu akar – akar nasionalisme Indonesia yang berkembang dalam perspektif sejarah sekaligus juga merupakan unsur – unsur Identitas Nasional, yaitu nilai – nilai yang tumbuh dan berkembang dalam sejarah terbentuknya bangsa Indonesia .
Faktor-faktor Pendukung Kelahiran Identitas Nasional Kelahiran identitas nasional suatu bangsa memiliki sifat, ciri khas serta keunikan sendiri-sendiri, yang sangat ditentukan oleh faktor-faktor yang mendukung kelahiran identitas nasional tersebut. Adapun faktor-faktor yang mendukung kelahiran identitas nasional bangsa Indonesia meliputi (Abdul Rozak, dkk. Pendidikan Kewarganegaraan (Civic Education), Prenada Media, Jakarta, 2004,H.1) faktor objektif, yang meliputi faktor geografis-ekologis dan demografis, (P. Hardono Hadi, Hakikat dan Muatan Filsafat Pancasila, Kanisus (Anggota IKAPI), Yogyakarta, 1994, H 69) faktor subjektif, yaitu faktor historis, sosial, politik, dan kebudayaan yang dimiliki bangsa Indonesia (Suryo, 2002).
1. Faktor pertama, mencakup etnisitas, teritoral, bahasa, agama, dan yang sejenisnya. Bagi bangsa Indonesia yang tersusun atas berbagai macam etnis, bahasa, agama wilayah serta bahasa daerah, merupakan suatu kesatuan meskipun berbeda-beda dengan kekhasan masing-masing. Unsur-unsur yang beraneka ragam yang masing-masing memiliki ciri khasnya sendiri-sendiri menyatukan diri dalam suatu persekutuan hidup bersama yaitu bangsa Indonesia. Kesatuan tersebut tidak menghilangkan keberanekaragaman, dan hal inilah yang dikenal dengan Bhinneka Tunggal Ika.
2. Faktor kedua, meliputi pembangunan komonikasi dan teknologi, lahirnya angkatan bersenjata modern dan pembangunan lainnya dalam kehidupan negara. Dalam hubungan ini bagi suatu bangsa kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi serta pembangunan negara dan bangsanya juga merupakan suatu identitas nasional yang bersifat dinamis. Oleh karena itu bagi bangsa Indonesia proses pembentukan identitas nasional yang dinamis ini sangat ditentukan oleh tingkat kemampuan dan prestasi bangsa Indonesia dalam membangun bangsa dan negaranya. Dalam hubungan ini sangat diperlukan persatuan dan kesatuan bangsa, serta langkah yang sama dalam memajukan bangsa dan negara Indonesia.
3. Faktor ketiga, mencakup kodifikasi bahasa dalam gramatika yang resmi, tumbuhnya birokrasi, dan pemantapan sistem pendidikan nasional. Bagi bangsa Indonesia unsur bahasa telah merupakan bahasa persatuan dan kesatuan nasional, sehingga bahasa Indonesia telah merupakan bahasa resmi negara dan bangsa Indonesia. Bahasa Melayu telah dipilih sebagai bahasa antar etnis yang ada di Indonesia, meskipun masing-masing etnis atau daerah di Indonesia telah memiliki bahasa daerah masing-masing. Demikian pula menyangkut birokrasi serta pendidikan nasional telah dikembangkan sedemikian rupa meskipun sampaai saat ini masih senantiasa dikembangkan.
4. Faktor keempat, meliputi penindasan, dominasi, dan pencarian identitas alternatif melalui memori kolektif rakyat bangsa indonesia. Bangsa Indonesia yang hampir tiga setengah abad dikuasai oleh bangsa lain atau di jajah hal ini sangat dominan dalam mewujudkan faktor keempat melalui memori kolektif rakyat Indonesia. Penderitaan, dan kesengsaraan hidup serta semangat bersama dalam memperjuangkan kemerdekaan merupakan faktor yang sangat strategis dalam membentuk memori kolektif rakyat. Semangat perjuangan, pengorbanan, menegakkan kebenaran dapat merupakan identitas untuk memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa dan negara Indonesia.
Keempat faktor tersebut pada dasarnya tercakup dalam proses pembentukan identitas nasional bangsa Indonesia, yang telah berkembang dari masa sebelum bangsa Indonesia mencapai kemerdekaan dari penjajahan bangsa lain. Pencarian identitas nasional bangsa Indonesia pada dasarnya melekat erat dengan perjuangan bangsa Indonesia untuk membangun bangsa dan negara dengan konsep nama Indonesia. Bangsa dan negara Indonesia ini dibangun dari unsur-unsur masyarakat lama dan dibangun menjadi suatu kesatuan bangsa dan negara dengan prinsip nasionalisme modern.
Oleh karena itu pembentukan identitas nasional Indonesia melekat erat dengan unsur-unsur lainnya seperti sosial, ekonomi, budaya, etnis, agama serta geografis, yang saling berkaitan dan terbentuk melalui suatu proses yang cukup panjang. Faktor pembentukan Identitas Bersama. Proses pembentukan bangsa- negara membutuhkan identitas-identitas untuk menyataukan masyarakat bangsa yang bersangkutan. Faktor-faktor yang diperkirakan menjadi identitas bersama suatu bangsa, yaitu :
1. Primordial
2. Sakral
3. Tokoh
4. Bhinneka Tunggal Ika
5. Sejarah
6. Perkembangan Ekonomi
7. Kelembagaan
PENUTUP
1.KESIMPULAN
Identitas Nasional adalah Suatu ciri yang dimiliki oleh suatu bangsa sebagai pembeda antara Negara satu dengan negara lain. Identitas nasional yang menunjukkan jati diri Indonesia. penerapan tentang identitas nasional harus tercermin pada pola pikir, pola sikap, dan pola tindak yang senantiasa mendahulukan kepentingan bangsa dan negara dari pada kepentingan pribadi atau kelompok. dengan kata lain, identitas nasional menjadi pola yang mendasari cara berpikir, bersikap, dan bertindak dalam rangka menghadapi berbagai masalah menyangkut kehidupan bermayarakat, berbangsa dan bernegara. Implementasi identitas nasional senantiasa berorientasi pada kepentingan rakyat dan wilayah tanah air secara utuh dan menyeluruh.
Impementasi identitas nasional dalam kehidupan berbangsa dan bernegarayamg mencakup kehidupan politik, ekonomi, sosial budaya,dan pertahanan keamanan harustercemin dalam pola pikir, pola sikap, dan pola tindak senantiasa mengutamakan kepentingan bangsa dan negara kesatuan republik Indonesia diatas kepentingan pribadi dan golongan.
Identitas nasional sangatlah penting, bukan hanya sebagai bukti sejarah atau lambang negara, tetapi adalah dasar atau landasan setiap warga negara dalam bertindak, mencerminkan nilai nilai bangsa, hasil buah pikir nenek moyang. Beribu-ribu kemungkinan yang terus melintas dibenak pikiran, untuk menjawab sebuah pertanyaan yang membahas tentang identitas nasional.Identitas nasional merupakan suatu ciri yang dimiliki oleh bangsa kita untuk dapat membedakannya dengan bangsa lain.
Identitas Nasional adalah sebuah kesatuan yang terikat oleh wilayah dan selalu memiliki wilayah (tanah tumpah darah mereka sendiri), kesamaan sejarah sistem hukum/perundang – undangan, hak dan kewajiban serta pembagian kerja berdasarkan profesi.
Faktor-faktor pendukung kelahiran identitas nasional ada lima , yaitu sejarah, kebudayaan, suku bangsa, agama dan bahasa. Ke lima faktor tersebut pada dasarnya tercakup dalam proses pembentukan identitas nasional bangsa Indonesia, yang telah berkembang dari masa sebelum bangsa Indonesia mencapai kemerdekaan dari penjajahan bangsa lain.
Pancasila sebagai dasar negara indonesia, menjadi hal paling mendasar bagi identitas bangsa indonesia, namun pemberdayaan idetitas nasional diindonesia masih minim sekali apalagi di zaman ini.
DAFTAR PUSTAKA
http://utomomandalaputra741.blogspot.com/2012/07/artikel-ilmiah-pemahaman-identitas.html?m=1
http://dianrasidah.blogspot.com/2013/11/makalah-identitas-nasional.html?m=1
IDENTITAS/NASIONAL/C/AB/Abah/Tohar/Hafidz.htm, http://goecities.com/sttintim/jhontitaley.html, HTTP//IDENTITAS/20NASIONAL/C2/AB/Abah/Tohar/Hafidz.htm, HTTP//HAKIKAT/BANGSA/DAN/NEGARA//AB/Abahadi's//Blog.htm, http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2010/03/pengertian-negara-menurut-beberapa-ahli/, http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2010/03/pengertian-negara-menurut-beberapa-ahli/, https://retariayu.wordpress.com/2011/07/25/7-arti-bangsa-dan-negara-menurut-para-ahli/, http://syadiashare.com/hak-dan-kewajiban-warga-negara.html, Abdul Rozak, dkk. Pendidikan Kewarganegaraan (Civic Education), Prenada Media, Jakarta, 2004,H.1.,
Biodata Penulis
Moh. Wafiudin Pertama merupakan mahasiswa Jurusan ilmu kesehatan IIK Bhakti Wiyata, kediri tahun 2014.
Safari Hasan S. IP, MMRS memperoleh gelar sarjana ilmu politik (S ,IP) dari Jurusan ilmu Administrasi Negara FISIP Universitas Airlangga Surabaya, lulus tahun 2007 memperoleh gelar Magister Manajemen Rumah sakit (MMRS) dari program pasca sarjana Magister Manajemen Rumah sakit Fakultas kedokteran Universitas Brawijaya Malang. Lulu tahun tahun 2011.Saat ini menjadi Dosen di IIK Bhakti Wiyata Kediri.
Langganan:
Postingan (Atom)